Advertisement

Promo November

Kebut-kebutan dan Bawa Sajam untuk Tawuran, Sejumlah Pelajar di Bantul Dijerat UU Darurat

Newswire
Minggu, 22 Mei 2022 - 14:17 WIB
Bhekti Suryani
Kebut-kebutan dan Bawa Sajam untuk Tawuran, Sejumlah Pelajar di Bantul Dijerat UU Darurat Ilustrasi tawuran pelajar. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul, D.I.Yogyakarta, mengenakan pasal dalam UU Darurat Nomor 12 /951 terhadap remaja yang kebut-kebutan menggunakan motor membawa senjata tajam (sajam) dan alat pemukul. Aksi para remaja itu sempat viral di media sosial.

"Dapat kita jelaskan terkait pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul AKP Archye Nevada dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Sabtu (21/5/2022).

Advertisement

Polisi telah mengamankan sebanyak 17 remaja yang merupakan rombongan dalam rekaman video yang viral tersebut usai Reskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan pada Jumat (20/5/2022) sore. Kejadian itu diketahui terjadi pada Kamis (19/5) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Samas, Bambanglipuro, Bantul.

Dari 17 remaja tersebut, dua orang di antaranya telah ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam dan alat pemukul berupa sabuk yang ujungnya diikat dengan gir motor, bahkan keduanya masih di bawah usia 17 tahun.

BACA JUGA: Sudah Masuk Kemarau, DIY Masih Sering Dilanda Hujan, Ini Penyebabnya

"Jadi dapat kami sampaikan bahwa kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka masih di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja," katanya.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan bahwa kelompok remaja yang berasal dari sekolah menengah atas (SMA) di Kretek Bantul tersebut hendak menyerang pelajar SMA yang ada di wilayah Bambanglipuro karena ingin membalas dendam setelah sebelumnya sekolah mereka didatangi anak SMA di Bambanglipuro.

"Hasil pemeriksaan, SMA di Kretek tidak terima karena saat anak SMA di Bambanglipuro lewat di depan sekolah membleyer-bleyer sepeda motor, dan itu dianggap menantang sehingga anak SMA di Kretek berinisiatif untuk membalas menyerang balik sekolah yang ada di Bambanglipuro," katanya.

Namun demikian, kata dia, saat aksi kelompok remaja mendatangi sekolah di Bambanglipuro ternyata sekolah kosong karena sudah sore sehingga tidak terjadi bentrokan antarpelajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement