Advertisement

9 Remaja di Bantul Keluyuran Bawa Sajam, Pura-Pura Tidur Saat Ditangkap Polisi

Ujang Hasanudin
Kamis, 25 November 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
9 Remaja di Bantul Keluyuran Bawa Sajam, Pura-Pura Tidur Saat Ditangkap Polisi Ilustrasi senjata tajam. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Jajaran Polsek Kasihan bersama warga menangkap sembilan orang remaja di bawah umur di salah satu rumah di Dusun Janten, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Kamis (25/11/2021) dini hari.

Dari tangan para remaja ini polisi menyita sejumlah senjata tajam seperti gir, celurit, gergaji, dan pedang. Hingga Kamis siang, sembilan remaja yang masih duduk di bangku kelas II SMK di Jogja dan Sleman tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Kasihan.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono menjelaskan penangkapan sembilan remaja tersebut berdasarkan informasi adanya pembacokan di wilayah Jogja dan pelaku pembacokan yang menggunakan sepeda motor tersebut lari ke arah Bantul. Dari informasi tersebut jajaran Polsek Kasihan langsung ikut melakukan pencarian dan penyisiran.

Di tengah penyisiran pihaknya mencurigai adanya sejumlah sepeda motor di depan rumah di Janten, Ngestiharjo, Kasihan. Kondisi tersebut dikuatkan dengan informasi warga adanya sejumlah remaja masuk ke rumah itu.

BACA JUGA: Data 25 November 2021: Covid-19 di DIY Meroket Lagi, Sehari Tambah 79 Kasus

"Kami geledah dan mengamankan ada sembilan orang remaja yang berpura-pura tidur di rumah itu. Rumah itu juga kita geledah dan menemukan banyak senjata tajam yang diduga di bawa oleh remaja itu," kata Madiono, Kamis (25/11/2021).

Kesembilan remaja tersebut masing-masing berinisial FJ, RA, AC, MM, MR, RF, RA, MG, dan GP. Semuanya berusia 17 dan 18 tahun. Senjata tajam dan sepeda motor mereka juga turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara sajam dimiliki oleh empat dari sembilan remaja tersebut. "Sementara kita kenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun," ujar Madiono.

Lebih lanjut Madiono memaparkan hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa mereka telah berkeliling di malam hari membawa sajam di wilayah Sleman, Jogja, dan Bantul. Pihaknya juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pembacokan tiga remaja di wilayah Jogja pada Kamis (25/11/2021), dini hari itu juga.

Karena di saat yang sama sebelum sembilan remaja itu ditangkap ada keributan antarremaja di wilayah Jogja yang melukai tiga orang. Lukanya di bagian kaki, tangan, dan kepala, "Untuk kasus pembacokannya masih kami dalami. Memurut informasi dari Polresta Jogja ada tiga yang luka bacok. TKPnya masuk Mantrijeron," ungkap Madiono.

Jika mereka terlibat kasus pembacokan, kata Madiono, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Polresta Jogja. Sementara ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dari keterangan sembilan remaja yang ditangkap tersebut mereka tidak mengakui kasus pembacokan. Namun mengakui keliling jalanan membawa sajam untuk jaga-jaga.

"Indikasinya ini klitih. Mereka sempat mutar-mutar juga di wilayah Bantul kemungkinan mencari sasaran," kaya dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement