Advertisement
Anggota Peradi Jogja Tetap Solid dan Fokus

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jogja menyelenggarakan syawalan bersama setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19. Para anggota Peradi diingatkan untuk tetap solid dalam kondisi apapun.
Ketua DPC Peradi Kota Jogja M Irsyad Thamrin mengatakan, kegiatan syawalan tersebut sebagai momen untuk saling memaafkan antar anggota Peradi dan juga sebagai ajang untuk silaturahmi.
Advertisement
“Ini baru kami lakukan setelah dua tahun Jogja dilanda pandemi covid-19. Ini menjadi momen terbaik untuk silaturahi sesama anggota Peradi,” kata Irsyad dalam acara syawalan di Hotel Royal Amburrokmo, Jumat (27/5/2022) malam.
Baca juga: Sambil Menangis Tetangga Ceritakan Buya Pulang Hujan-hujanan Ambil Payung untuk Istri
Syawalan tersebut juga dihadiri GKR Mangkubumi, Pj Walikota Jogja Sumadi SH dan beberapa tamu undangan lainnya. Menurut Irsyad, pihaknya mengajak anggota Peradi Jogja untuk tetap solid dalam menghadapi situasi apapun dan tetap fokus dalam menjalankan profesi advokat.
"Anggota masih tetap sah dan Peradi sendiri masih punya 8 kewenangan. Jadi kami minta anggota untuk tetap solid dan kompak," katanya.
Pj Walikota Jogja Sumadi berharap anggota Peradi Kota Jogja untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah hukum yang berlaku. Ia juga meminta Peradi memberikan masukan kepada Pemkot Jogja dalam pembangunan. "Kami berharap ada kontribusi dari Peradi untuk Kota Jogja misalnya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai masalah hukum,” kata Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement