Advertisement
Ini Penyebab Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Belum Terbit

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY masih menunggu penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Pemerintah Pusat terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan tol Jogja-YIA.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan memasuki pekan kedua Juni 2022 perkembangan proses penerbitan IPL Tol Jogja-YIA masih menungggu KKPR. Karena dari hasil verifikasi dokumen yang diajukan untuk syarat penerbitan IPL masih belum dilengkapi dengan dokumen KKPR. Adapun KKPR ini diterbitkan oleh Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Advertisement
"Setelah kami verifikasi masih kurang KKPR. Ini nanti yang menerbitkan KKPR itu dari Ditjen Tata Ruang," katanya, Jumat (10/6/2022).
Krido berharap KKPR bisa segera diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemda DIY bisa melakukan tindaklanjut untuk penerbitan IPL. "Kami berharap pada pertengahan Juni ini [KKPR] bisa terbit sehingga kami bisa membentuk tim persiapan," katanya.
BACA JUGA: Ternyata Ini yang Membuat Jasad Eril Utuh Meski 14 Hari Tenggelam
Sebagaimana diketahui KKPR menjadi salah satu syarat pembangunan proyek strategis nasional. Syarat ini dimasukkan setelah disahkannya UU Cipta Kerja. "KKPR ini sesuai dengan UU Cipta Kerja, dokumen perencanaan permohonan IPL atau Penlok itu harus dilengkapi dengan KKPR karena itu program strategis nasional," ucapnya.
Ia mengatakan jika KKPR sudah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN selanjutnya Gubernur DIY akan membentuk tim untuk penerbitan IPL Tol Jogja-YIA. Kemudian dilakukan sosialisasi hingga konsultasi publik ke masyarakat.
"Kalau KKPR itu sudah dilengkapi atau diterbitkan oleh pusat ya langsung kami tindaklanjuti dengan bentuk tim persiapan, tim ini dibentuk oleh Bapak Gubernur. Itu dalam waktu tiga bulan, proses sosialisasi, konsultasi publik, pendataan daftar nominasi itu harus selesai, baru kami ajukan [IPL] ke Bapak Gubernur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tidak Semua Dosen ASN Menerima Tukin, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 15 April 2025
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Selasa 15 April 2025
- Kembangkan Aplikasi Data Dampak Bencana di Sekolah, Ini Tujuan dari Disdikpora DIY
- Satlantas Polresta Sleman Ungkap Adanya Perubahan Tren Arus Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2025
- Disdukcapil Gunungkidul Terus Sosialisasikan Tertib Administrasi Kependudukan
Advertisement