Advertisement
PT. BPRS Mitra Cahaya Indonesia Berubah Nama

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—PT. BPRS Mitra Cahaya Indonesia berubah nama menjadi PT. BPRS Harta Insan Karimah Mitra Cahaya Indonesia (PT. BPRS HIK MCI). Pengubahan nama ini sejak 24 Juni 2022.
Menurut Direktur Utama PT. BPRS HIK MCI, Kholid, pengubahan nama telah tertuang dalam Akta Pernyataaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BPRS Mitra Cahaya Indonesia Nomor 8 tanggal 14 April 2022. Penandatanganan dilakukan di hadapan notaris Muhammad Haryanto.
Advertisement
Pengubahan nama juga telah terdata dalam keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0028876.AH.01.02. Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahaya Indonesia.
BACA JUGA: Beasiswa Ratusan Mahasiswa Papua di Jogja Mandek, Banyak yang Kelaparan & Putus Kuliah
Keterangan tersebut disetujui dengan keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor KEP-40/KO.031/2022 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha atas nama PT Pembiayaan Rakyat Syariah Mitra Cahaya Indonesia menjadi izin usaha atas nama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Mitra Cahaya Indonesia.
“Berkaitan dengan hal tersebut, maka hak dan kewajiban maupun seluruh kekayaan atau aset PT BPRS Mitra Cahaya Indonesia yang sudah ada menjadi hak dan kewajiban maupun kekayaan atau aset PT BPRS Harta Insan Karimah Mitra Cahaya Indonesia,” kata Kholid, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (9/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Menjulang 500 Meter di Atas Puncak
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman
- Pemkab Kulonprogo Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan ke DPRD
- Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan Nusantara ke DIY
- Polsek di Gunungkidul Juga Melayani Permohonan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
- Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sleman, Ada yang dari Luar Negeri
Advertisement
Advertisement