Sasar Konsumen DIY, ASUS Kenalkan Program Purnajual dan Ekosistem AI Terlengkap
Produsen perangkat teknologi ASUS memperkenalkan program layanan purnajual dan lini laptop terbaru melalui acara bertajuk ASUS No.1 Quality & Service 2026
PT Bank BPD DIY dan PT Grab Teknologi Indonesia tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dan berkolaborasi guna mendukung akselerasi digitalisasi UMKM dan keuangan daerah khususnya di DIY./Istimewa
JOGJA–PT Bank BPD DIY dan PT Grab Teknologi Indonesia tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dan berkolaborasi guna mendukung akselerasi digitalisasi UMKM dan keuangan daerah khususnya di DIY.
Naskah MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dan Director Of West Territory Grab Indonesia, Richard Aditya di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Jl. Tentara Pelajar No 7, Kota Jogja, pada Selasa (26/7/2022).
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama dengan Grab merupakan salah satu bagian dari transformasi digital yang telah dijalankan oleh Bank BPD DIY. Mengingat kondisi pandemi dan pasca pandemi covid-19 seperti sekarang ini transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan.
“Kami menyambut baik kolaborasi Bank BPD DIY dan Grab, harapannya kerjasama ini dapat mendorong serta membantu perluasan transformasi digital sebagai upaya kami meningkatkan daya saing bank serta efisiensi dan produktivitas Bank BPD DIY” Kata Santoso
Kerja sama anatara Bank BPD DIY dengan Grab tersebut mempunyai tujuan salah satunya untuk memajukan UMKM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya kerjasama ini maka UMKM binaan Bank BPD DIY dapat masuk kedalam ekosistem Grab. Selain akan mendapatkan pendampingan, melalui kolaborasi ini juga membantu UMKM dalam memperluas target pasar. Hal ini selaras dengan upaya yang telah ditempuh oleh Pemda DIY melalui SiBakul.
Selain itu, dalam rangka mendukung digitalisasi keuangan daerah Bank BPD DIY berkolaborasi dengan Grab sebagai mitra layanan transaksi pembayaran penerimaan pendapatan daerah. Melalui kerjasama ini nantinya masyarakat DIY dapat melakukan pembayaran kewajiban pajak melalui aplikasi Grab, yaitu meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi dan Pajak Daerah. Dengan adanya penambahan mitra baru ini masyarakat DIY menjadi lebih fleksibel dalam melakukan pembayaran melalui berbagai pilihan kanal pembayaran.
Dalam kesempatan yang sama, Director Of West Territory Grab Indonesia, Richard Aditya menyampaikan bahwa kerjasama tersebut sejalan dengan misi yang diusung oleh grab yakni grab for good dengan semangat memberikan kebaikan dalam setiap layanan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produsen perangkat teknologi ASUS memperkenalkan program layanan purnajual dan lini laptop terbaru melalui acara bertajuk ASUS No.1 Quality & Service 2026
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.
Persib menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E ACL Two 2026/2027. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara Igor Tolic masih memantau kondisi pemain.
Pemerintah integrasikan CKG dan penanganan TBC. Kota Magelang jadi percontohan layanan rujukan. Simak penjelasan Wamenkes dan Wali Kota Magelang.
Kasus KPK menyoroti HGB. Simak pengertian, jenis tanah, jangka waktu, hingga hal yang perlu diperiksa sebelum bertransaksi.
Googlebook mulai membuka pre-order 21 September 2026. Simak jadwal, vendor pembuat, fitur Gemini, integrasi Android, dan informasi yang belum diumumkan.