Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ketua PSHT Jogja Sahono saat menandatangani surat penyataan bersama di Kapolsek Gondomanan, (9/8/2022)/Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA--Mediasi antara perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan warga sekitar Taman Parkir Senopati berlangsung di Mapolsek Gondomanan, Selasa (9/8/2022). Pertemuan itu untuk merespons kasus pengeroyokan yang melibatkan para pendekar silat tersebut dengan warga sekitar Taman Parkir Senopati.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menyebut dalam keputusan tersebut diwakili oleh kedua pihak. Pihak PSHT diwakili oleh Ketua Cabang PSHT Jogja Sahono. Sedangkan pihak warga sekitar Parkiran Senopati diwakili Maryono, seorang tukang becak.
Diketahui, Maryono adalah salah satu orang yang terluka dalam insiden keributan di depan Taman Pintar pada Sabtu malam (6/8/2022) lalu. Ia mendapat dua belas jahit di kepala belakangnya atas luka tersebut.
Selain tak akan saling menuntut dan tercapai perdamaiaan, keputusan mediasi tersebut adalah komitemen bersama untuk tak mengulang keributan. “Kedua belah pihak sudah saling memafkan,” kata Timbul, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA: Sah! Sri Sultan HB X Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027
Mediasi yang berlangsung satu jam tersebut dimulai pukul 10.30 WIB. “Perdamaiaan ini untuk menciptakaan keamanan dan kekondisifan wilayah, supaya tidak terulang lagi,” jelas Timbul.
Dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak itu juga turut disaksikan Kapolsek Gondomanan AKP Abdul Jlil. “ada berbagai personil Reskrim dan Intel Polsek Gondomanan dan Polresta Jogja juga yang turut jadi saksi perdamaian ini,” kata Timbul.
Sebelumnya, rombongan arak-arakan yang diduga merupakan kelompok salah satu perguruan silat terlibat pengeroyokan sekitar Taman Parkir Senopati, Sabtu (6/8/2022) lalu. Peristiwa itu menyebabkan tiga orang jadi korban.
Salah seorang juru parkir yang menyaksikan insiden tersebut menjelaskan, rombongan tersebut membawa bendera warna kuning dengan bertuliskan PSHT. Melihat ada orang dikeroyok, dia pun bermaksud melerai.
Seusai dibubarkan polisi, dia mengaku melihat senjata tajam jenis badik dan satu unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.