Advertisement

Promo Desember

Seluruh Atlet Porda Mendapat Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Seluruh Atlet Porda Mendapat Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan Sepatu Olahraga - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kulonprogo bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo mendaftarkan seluruh atlet kontingen Porda XVI dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Simbolisasi kerjasama tersebut berlangsung saat pembekalan dan pelepasan Kontingen Porda XVI pada Rabu, (24/8/2022) di Gedung Olahraga Cangkring Kulonprogo.

Advertisement

Simbolisasi kepesertaan diserahkan oleh Ketua Umum KONI Kulonprogo, Kusdira kepada perwakilan atlet putri dari cabang olahraga renang (aquatic) dan atlet putra dari cabang anggar.

Selain perwakilan dari panitia/pengurus KONI Kulonprogo, kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana beserta seluruh Kontingen Porda DIY. "Kami berharap dengan terdaftarnya seluruh atlet, segala risiko selama persiapan/pelatihan, pada saat pertandingan sampai dengan berakhirnya event Porda XVI DIY dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga seluruh atlet dapat fokus meraih prestasi terbaik bagi Kulonprogo," ucap Kusdira.

Baca juga: PORDA DIY 2022: Seluruh Atlet Wajib Jalani Booster

Mikael Haryo mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo Taufiq Nurrahman menyampaikan untuk program ini KONI Kulonprogo mengikutsertakan seluruh anggota kontingen Porda Kulonprogo sejumlah 634 atlet. Seluruhnya terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan jaminan pertanggungan perwatan sampai dengan sembuh.

"Jika mengalami kecelakaan baik saat akan berangkat dan pulang latihan, termasuk cidera saat latihan dan bertanding, hingga santunan kematian sebesar Rp70 juta apabila terjadi risiko meninggal dunia," katanya.

Taufiq berharap langkah tersebut tidak terhenti pada event keolahragaan besar saja seperti PORDA/PON/POPDA, dan sebagainya tetapi juga seluruh event kegiatan olahraga dibawah koordinasi KONI Kulon Progo untuk dapat terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement