RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi judi./Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pria berinisial ES, 47, di sebuah angkringan di Jalan Janti, Kalurahan Wonocatur, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Selasa (23/8/2022). Warga Triharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, tersebut ditangkap karena melakukan judi togel online jenis Hong Kong.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online di sebuah website.
BACA JUGA: Kapolri: Sejak Awal, Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkayasa Divisi Propam
Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul menangkap tersangka di sebuah angkringan. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Bantul, kata Jeffry, saat dihubungi Rabu (24/8/2022).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon selular, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka terpaksa berjudi togel online karena tergiur untuk mendapatkan uang secara cepat. Jeffry mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online yang sedang marak.
BACA JUGA: Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras
“Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuh Jeffry.
Jeffry juga berpesan kepada warga masyarakat Bantul untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa juga kepada perangkat kalurahan setempat. Polres berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
SPMB SD Kulonprogo resmi dibuka. SDN Brosot menerima 41 pendaftar di hari pertama, sementara SDN 1 Lendah baru mendapat tiga calon siswa.
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.
El Nino 2026 diprediksi terjadi Juli-Oktober. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla.
Kemenkeu memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di Himbara hingga akhir 2026 dan menyiapkan dana siaga Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas bank.