Advertisement
Main Judi Togel Online, Warga Sleman Ditangkap Polres Bantul di Angkringan Jalan Janti
Ilustrasi judi. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pria berinisial ES, 47, di sebuah angkringan di Jalan Janti, Kalurahan Wonocatur, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Selasa (23/8/2022). Warga Triharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, tersebut ditangkap karena melakukan judi togel online jenis Hong Kong.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online di sebuah website.
Advertisement
BACA JUGA: Kapolri: Sejak Awal, Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkayasa Divisi Propam
Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul menangkap tersangka di sebuah angkringan. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Bantul, kata Jeffry, saat dihubungi Rabu (24/8/2022).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon selular, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka terpaksa berjudi togel online karena tergiur untuk mendapatkan uang secara cepat. Jeffry mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online yang sedang marak.
BACA JUGA: Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras
“Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuh Jeffry.
Jeffry juga berpesan kepada warga masyarakat Bantul untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa juga kepada perangkat kalurahan setempat. Polres berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Arus Kendaraan Jogja Tembus 28 Ribu, Malioboro Padat
- Pengunjung Taman Pintar Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran
- Penumpang Bus Palbapang Bantul Turun, Arus Balik Lesu
- Gelangprojo Diperkuat, Kulonprogo-Purworejo Bidik KEK
- Omzet Pedagang Fasyen di Beringharjo Turun 50 Persen Saat Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement





