Advertisement
Main Judi Togel Online, Warga Sleman Ditangkap Polres Bantul di Angkringan Jalan Janti

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pria berinisial ES, 47, di sebuah angkringan di Jalan Janti, Kalurahan Wonocatur, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Selasa (23/8/2022). Warga Triharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, tersebut ditangkap karena melakukan judi togel online jenis Hong Kong.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online di sebuah website.
Advertisement
BACA JUGA: Kapolri: Sejak Awal, Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkayasa Divisi Propam
Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul menangkap tersangka di sebuah angkringan. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Bantul, kata Jeffry, saat dihubungi Rabu (24/8/2022).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon selular, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka terpaksa berjudi togel online karena tergiur untuk mendapatkan uang secara cepat. Jeffry mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online yang sedang marak.
BACA JUGA: Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras
“Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuh Jeffry.
Jeffry juga berpesan kepada warga masyarakat Bantul untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa juga kepada perangkat kalurahan setempat. Polres berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement