Advertisement
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Kalasan Terima Rp11,5 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang dokter spesialis penyakit dalam di Purwomartani, Kalasan, Sleman, menerima uang ganti rugi Tol Jogja Solo sebesar Rp11,5 miliar.
Dokter spesialis penyakit dalam bernama Muntafi'ah itu menerima ganti rugi besar atas lahan 5.253 meter persegi yang harus dia lepaskan untuk proyek Tol Jogja Solo. Muntafi’ah adalah satu dari 64 warga yang menerima ganti rugi pada Kamis (25/8/2022). Mereka berasal dari Dusun Somodaran dan Babadan.
Advertisement
BACA JUGA: Rp3,40 Triliun, Ganti Rugi Tol Jogja Solo yang Terbesar di Proyek Strategis Nasional
Tiga warga mendapatkan nilai ganti rugi tertinggi. Bambang Sutopo menerima Rp2,8 miliar ganti rugi untuk lahan 658 meter persegi. Priscillia NH menerima Rp10,4 miliar ganti rugi lahan 1,000 meter persegi. Muntafi'ah menerima Rp11,5 miliar ganti rugi lahan 5.253 meter persegi. Ganti rugi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
“Pelepasan hak atas tanah bagi pembangunan jalan tol Jogja Solo ini tidak terlepas dari kerelaan pemilik lahan. Saya minta seluruh pihak terkait membuat proses yang cepat, efesien dan memastikan hak para pemilik lahan,” kata Suahasil.
Kepala Kanwil BPN DIY Suwito mengatakan pembayaran ganti rugi di Purwomartani adalah yang terakhir dengan total ganti rugi sebesar Rp401 miliar. “Untuk tanah karekteristik khusus seperti tanah kas desa masih dalam proses pembebasannya,” kata Suwito.
BACA JUGA: Rute Penerbangan Internasional YIA Ditambah ke Singapura, Malaysia, hingga Turki
Masih ada sejumlah kalurahan yang belum dibebaskan lahannya untuk pembangunan Tol Jogja Solo Seksi 1. Lahan tersebut masih dalam proses penilaian tim appraisal, musyawarah warga, maupun pengajuan surat perintah membayar (SPM) ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Yang belum menerima uang ganti rugi adalah warga Tegalrejo (Tamanmartani) dan Bokoharjo Prambanan.
“Mereka tinggal menunggu jadwal pembayaran. Selain itu, ganti rugi untuk warga tiga kalurahan di Seksi 2 Tol Jogja-Solo meliputi Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo juga akan dibayar tahun ini,” ucap Suwito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, di Lobi Sleman City Hall
Advertisement
Advertisement