Advertisement
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Kalasan Terima Rp11,5 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang dokter spesialis penyakit dalam di Purwomartani, Kalasan, Sleman, menerima uang ganti rugi Tol Jogja Solo sebesar Rp11,5 miliar.
Dokter spesialis penyakit dalam bernama Muntafi'ah itu menerima ganti rugi besar atas lahan 5.253 meter persegi yang harus dia lepaskan untuk proyek Tol Jogja Solo. Muntafi’ah adalah satu dari 64 warga yang menerima ganti rugi pada Kamis (25/8/2022). Mereka berasal dari Dusun Somodaran dan Babadan.
Advertisement
BACA JUGA: Rp3,40 Triliun, Ganti Rugi Tol Jogja Solo yang Terbesar di Proyek Strategis Nasional
Tiga warga mendapatkan nilai ganti rugi tertinggi. Bambang Sutopo menerima Rp2,8 miliar ganti rugi untuk lahan 658 meter persegi. Priscillia NH menerima Rp10,4 miliar ganti rugi lahan 1,000 meter persegi. Muntafi'ah menerima Rp11,5 miliar ganti rugi lahan 5.253 meter persegi. Ganti rugi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
“Pelepasan hak atas tanah bagi pembangunan jalan tol Jogja Solo ini tidak terlepas dari kerelaan pemilik lahan. Saya minta seluruh pihak terkait membuat proses yang cepat, efesien dan memastikan hak para pemilik lahan,” kata Suahasil.
Kepala Kanwil BPN DIY Suwito mengatakan pembayaran ganti rugi di Purwomartani adalah yang terakhir dengan total ganti rugi sebesar Rp401 miliar. “Untuk tanah karekteristik khusus seperti tanah kas desa masih dalam proses pembebasannya,” kata Suwito.
BACA JUGA: Rute Penerbangan Internasional YIA Ditambah ke Singapura, Malaysia, hingga Turki
Masih ada sejumlah kalurahan yang belum dibebaskan lahannya untuk pembangunan Tol Jogja Solo Seksi 1. Lahan tersebut masih dalam proses penilaian tim appraisal, musyawarah warga, maupun pengajuan surat perintah membayar (SPM) ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Yang belum menerima uang ganti rugi adalah warga Tegalrejo (Tamanmartani) dan Bokoharjo Prambanan.
“Mereka tinggal menunggu jadwal pembayaran. Selain itu, ganti rugi untuk warga tiga kalurahan di Seksi 2 Tol Jogja-Solo meliputi Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo juga akan dibayar tahun ini,” ucap Suwito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement