Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 Agustus 2022

Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 Agustus 2022
1. Lahan Tol Jogja Solo yang Melewati Ring Road Utara Dibebaskan Tahun Ini, Ada Empat Desa yang Dilewati
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Tahun ini, lahan Tol Jogja Solo Seksi 2 atau yang melewati Ring Road Utara, yang akan dibebaskan ada di empat kalurahan, yakni Maguwoharjo (Depok), Tirtoadi dan Tlogoadi (Mlati), serta Trihanggo (Gamping).
2. Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
Seorang pelajar SMK di DIY punya usaha dengan omzet miliaran rupiah per bulan. Awalnya hanya iseng-iseng membantu orang tua.
3. Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat
Komisi Kode Etik Polri akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
4. Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Kalasan Terima Rp11,5 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Solo
Seorang dokter spesialis penyakit dalam di Purwomartani, Kalasan, Sleman, menerima uang ganti rugi Tol Jogja Solo sebesar Rp11,5 miliar.
5. Jika Harga BBM Naik, Ekonom Sarankan Anggaran IKN untuk Bansos
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut pemerintah seharusnya menggunakan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin apabila harga bahan bakar minyak (BBM) jadi dinaikkan.
6. Forum Ojol DIY Dukung Kenaikan Tarif Dasar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (daring) di Indonesia. Regulasi terbaru ini dikeluarkan Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
7. Bangunan di Sepanjang Sumbu Filosofi Jogja yang Melanggar Akan Dievaluasi
Pemda DIY akan mengevaluasi bangunan yang melanggar ketentuan pembangunan di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Panggung Krapyak.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR Kritik Pemerintah Jokowi Rajin Bangun Tol Namun Abaikan Jalan Nasional
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Teliti Gerabah Kasongan, Timbul Raharjo Dikukuhkan Jadi Guru Besar ISI Jogja
- Marak Begal Jogja Berkedok Leasing, Pengadilan: Penarikan Kendaraan Harus lewat Persidangan
- Polres Kulonprogo Gencarkan Patroli Saat Dini Hari
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Nelayan Bantul Tetap Melaut
- Wisata Solo Belakangan Moncer, Pemda Minta Tidak Disaingkan dengan Jogja Tapi...
Advertisement