Bantul Masih Kekurangan 14 Truk untuk Operasional PSEL Piyungan
Pemkab Bantul menyiapkan 50 truk untuk memasok 250 ton sampah per hari ke PSEL Piyungan. Saat ini Bantul masih kekurangan 14 armada dan menyiapkan lima depo.
ILustrasi Administrasi kependudukan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mulai melakukan uji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Pada program ini ASN yang telah terdaftar dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga serta dokumen lain hasil integrasi NIK lewat satu aplikasi saja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja, Septi Sri Rezeki menjelaskan, program ini akan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat pada 2022 ini. Untuk tahap awal pihaknya melakukan uji coba kepada kalangan ASN di lingkungan Pemkot Jogja mulai dari organisasi perangkat daerah, kemantren dan juga kelurahan.
"Program yang langsung terintegrasi lewat sebuah aplikasi ini juga dapat memastikan apakah pencatatan data kependudukan itu telah ada di kami atau belum, jadi masyarakat tahu," katanya, Jumat (2/9/2022).
Septi menjelaskan, uji coba program ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
"Setelah diuji coba di kalangan ASN untuk melihat kekurangan dan kelebihan ke depan akan dilakukan perluasan ke masyarakat," kata Septi.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Asisten Administrasi Umum Pemkot Jogja, Kris Sarjono Sutejo menyebut, pemerintah pusat secara bertahap menargetkan di akhir 2022, seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kemendagri No. 72/2022 yabg menyebut Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
"Kami harap melalui sosialisasi di kalangan ASN bisa berjalan dengan lancar. Nantinya secara bertahap akan ke warga masyarakat dengan mempertimbangkan SIAK terpusat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan 50 truk untuk memasok 250 ton sampah per hari ke PSEL Piyungan. Saat ini Bantul masih kekurangan 14 armada dan menyiapkan lima depo.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Minggu 12 September 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 12 September 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.