Data Kependudukan Harus Dimanfaatkan untuk Memperluas Pelayanan Publik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul memandatangani perjanjian kerja sama dan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul, Rabu (16/2/2022). Pemanfaatan data kependudukan ini diharapkan makin mempercepat dan memperluas pelayanan publik.
"Kerja sama Disdukcapil dengan seluruh OPD di Pemkab Bantul ini merupakan salah satu tekad kami agar data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk membangun pelayanan publik," kata Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi dalam acara penandatangan kerja sama dan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan di Gedung Pertemuan kompleks Pemda II Manding, Rabu.
Advertisement
Penandatanganan kerja sama ini sudah digelar untuk kedua kalinya dan berlaku dua tahun. Menurut Bambang, melalui formulasi Permendagri No.102/2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, OPD yang menjalin kerja sama dapat mengirim data balik ke Disdukcapil. "Sehingga data akan sinkron dan terintegrasi. Misalnya data dari Dinas Sosial, setelah penandatanganan kerja sama, Dinsos wajib memberikan data penerimaan bantuan," ujarnya. Demikian juga untuk OPD lain
Dijelaskan Bambang, karena di elemen data kependudukan sudah jelas by name by address, termasuk pekerjaannya, maka data ini bisa digunakan untuk menentukan perencanaan, mengambil kebijakan terkait pembangunan di Bantul bidang pendidikan, sosial pertanian, kesehatan dan lainnya. "Kami berharapan dengan perjanjian ini maka data semakin cepat, akurat dan sinkron. Setelah akurat dan sinkron maka bisa dimanfaatkan lagi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mendukung program pemanfaatan data kependudukan ini. "Kerja sama ini penting untuk mempercepat, mempermudah pelayanan masyarakat khususnya di sektor kependudukan. Dengan program ini masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses, sekaligus mendapatkan pelayanan dari masing-masing OPD dan itu sudah terintegrasi dengan baik. Maka, program smart city bisa terwujud dan dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Melalui program ini Joko berharap pengurusan dokumen kependudukan menjadi tidak bertele-tele.
"Dengan pelayanan dan akses yang cepat, maka peningkatan produktivitas masyarakat bisa terwujud. Pelayanan di bidang pendidikan terwujud, peningkatan ekonomi juga bisa terwujud dengan baik, termasuk program pembangunan karena sudah tersistem dengan baik," ujar Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement