Advertisement
Jadi Biang Kerusuhan, Ini Tampang Mas-mas Pelayaran Saat Meminta Maaf ke Driver Ojol di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Terduga pelaku penganiayaan terhadap rekan driver ojol di Jogja akhirnya memberikan pernyataan meminta maaf setelah digeruduk di rumahnya pada Sabtu (5/7/2025) dinihari. Pelaku yang mengaku bernama Takbirdha Wardiana (sebelumnya disebut berinisial T sebagai terlapor di Polres Sleman) mengaku menyesal atas perbuatannya.
Adapun peristiwa itu berawal saat cerita yang dibagikan salah satu rekan driver yang mendapatkan pesanan makanan dari Takbirdha Wardiana tersebut pada Jumat (4/7/2025) malam. Karena antre, driver pun memperkirakan sampai agak terlambat. Selain antre di beberapa lokasi jalan yang dilalui juga cukup macet.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Lagi Jabat Presdir PSS Sleman, Gusti Randa Digantikan Yoni Arseto
Meski demikian driver ojol tersebut sudah meminta memberitahukan kepada pelanggan tersebut akan keterlambatannya. Saat mengantar sampai di tempat tinggal Takbirdha Wardiana, salah satu rekan driver ojol tersebut justru mendapatkan makian dan dugaan kekerasan. Tidak terima atas tindakan tersebut, korban pun mengunggah peristiwa itu di medsos sehingga banyak driver ojol bersimpati dan menggeruduk rumah Takbirdha Wardiana.
Tak hanya itu, peristiwa itu juga menimbulkan kerusuhan di sekitar lokasi kejadian. Bahkan satu uni mobil polisi rusak akibat massa. Takbirdha Wardiana sempat diamankan di Mapolsek Godean kemudian diangkut ke Mapolres Sleman. Hingga kemudian memberikan pernyataan maaf kepada seluruh driver ojol.
BACA JUGA:29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
Takbirdha Wardiana membuat pernyataan maaf di depan kamera dengan tampang memelas menggunakan kaos bernama biru.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Takbirdha Wardiana. Dengan tulus, untuk meminta maaf kepada korban driver ojol terutama driver Shopee, atas kejadian Kamis 3 Juli 2025 pukul 21.30. Dengan hal itu saya sangat menyesal dan siap menerima konsekuensinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sekian dari saya. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Viral di Media Sosial, Kementerian Pariwisata Masukkan Pacu Jalur dalam Agenda KEN 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Kulonprogo Kampanyekan Anti-Korupsi lewat Pentas Budaya dengan Peserta Perempuan
- Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pelatihan
- Pemkot Jogja Buka Usulan Penerima Jaminan Pendidikan Daerah KSJPS Semester 2
- Nahas, Buruh Lepas asal Pajangan Meninggal Dunia saat Pasang Plafon di Kasihan Bantul
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement