Advertisement

Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya

Catur Dwi Janati
Sabtu, 05 Juli 2025 - 16:17 WIB
Sunartono
Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya olisi telah memeriksa Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saatmengantarkan pesanan. - Instagram.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi telah memeriksa Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saat mengantarkan pesanan. 

Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran telah diperiksa pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.Rombongan driver jasa pengantar makanan daring sempat mendatangi Polresta Sleman sekitar pukul 02.00 WIB. Di situ para driver meminta T untuk meminta maaf. Setelah menyatakan permintaan maafnya, Takbirdha Wardiana sebagai terlapor kata Agha lantas diperiksa oleh petugas kepolisian. 

Advertisement

"Setelah beberapa kali minta maaf akhirnya dari driver sendiri kami suruh balik ke rumah masing-masing. Untuk selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor ini,"  kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Sabtu (5/7/2025)

Dalam pemeriksaan polisi, memang terjadi cekcok antara Takbirdha Wardiana dan driver layanan jasa antar makanan karena keterlambatan. AD yang datang mengantar pesanan bersama AN menjelaskan kepada T bahwa pesanan terlambat karena harus melakukan dobel orderan. Akan tetapi kata Agha terlapor tidak terima atas keterlambatan ini sehingga terjadi lah cekcok. 

BACA JUGA: Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama

"Memang pemeriksaan ya emang benar terjadi cekcok karena terlambat tadi, ujarnya 

Meskipun telah menjalani pemeriksaan, Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran dijelaskan Agha belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjelaskan jika polisi masih akan melihat berbagai aspek mulai dari ada tidaknya insiden pemukulan hingga waktu kejadian  

"Terlapor sudah diperiksa. Tapi kami masih belum tetapkan tersangka. Karena kami lihat benar nggak waktu kejadian itu dia sempat mukul atau tidak. Karena disitu kan ada beberapa orang," ujarnya. 

"Makanya kami masih dalam dari CCTV-nya, kami periksa saksi-saksi yang ada," tambahnya. 

Saat ini status Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran masih sebagai saksi. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran, polisi lanjut Agha juga masih akan melakukan sejumlah tahapan terkait kasus ini.

"Belum kami gelarkan, kami belum bisa pastikan pelakunya siapa, karena kan pada saat kejadian kan ada beberapa orang yang melerai," ungkapnya. 

Insiden ini bermula pada Kamis (3/7/2025) Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran melakukan pemesanan lewat jasa pengantar makanan daring. T merasa pesanannya datang terlambat sehingga terjadi lah cekcok. Dalam cekcok ini Agha menjelaskan jika AN yang menemani AD mengantarkan pesanan justru mendapat luka cakaran. AN juga merasa dijambak saat cekcok berlangsung. 

BACA JUGA: Mas-mas Pelayaran Sempat Sembunyi di Mapolsek Godean Saat Digeruduk Driver Ojol

Dari peristiwa tersebut Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran dilaporkan di Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kata Agha belum memeriksa korban AN karena yang bersangkutan masih berada di luar kota. Adapun AN baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan akhir pekan ini. Sementara T telah diperiksa pada Sabtu (5/7/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya

News
| Sabtu, 05 Juli 2025, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement