Advertisement

Angka Kriminalitas di Bantul Diklaim Turun, Ini Kasus yang Menonjol

Kiki Luqman
Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Angka Kriminalitas di Bantul Diklaim Turun, Ini Kasus yang Menonjol Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor (Polres) Bantul mencatat penurunan angka kejahatan secara umum pada periode Januari hingga September 2025 dibandingkan periode pada tahun 2024. Meski demikian, sejumlah jenis tindak pidana justru mengalami peningkatan, terutama kasus perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pengeroyokan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa secara keseluruhan angka kriminalitas di Bantul menunjukkan tren menurun pada 2025. Penurunan ini terlihat pada berbagai jenis kasus konvensional seperti pencurian, penggelapan, penipuan, hingga perjudian.

Advertisement

“Kalau kita bandingkan periode Januari sampai September 2024 dan 2025, sebagian besar tindak pidana mengalami penurunan. Namun memang ada beberapa kategori yang justru naik, terutama yang melibatkan kekerasan dan anak,” ujar Rita, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan data Polres Bantul, kasus pencurian biasa turun dari 79 kasus pada 2024 menjadi 54 kasus pada 2025, sementara pencurian dengan pemberatan (curat) menurun dari 81 menjadi 75 kasus. Kasus penggelapan juga turun dari 64 menjadi 59 kasus, dan penipuan berkurang dari 95 menjadi 90 kasus.

Kasus perjudian tercatat menurun signifikan dari 3 kasus menjadi 1 kasus, sedangkan penyalahgunaan senjata tajam dan bahan peledak menurun dari 16 menjadi 11 kasus. Penurunan juga terlihat pada kejahatan psikotropika yang turun dari 51 kasus pada 2024 menjadi 34 kasus pada 2025, serta peredaran obat keras tanpa izin dari 53 menjadi 38 kasus.

“Penurunan ini merupakan hasil dari penguatan patroli, serta sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” terang Rita.

Meski secara umum angka kriminal menurun, terdapat beberapa kategori kejahatan yang justru meningkat pada 2025. Peningkatan paling mencolok terjadi pada kasus kejahatan terhadap anak, yang melonjak dari 18 kasus menjadi 30 kasus.

Selain itu, kasus KDRT meningkat dari 11 menjadi 17 kasus, dan pengeroyokan naik dari 35 menjadi 44 kasus. Kasus narkotika juga menunjukkan sedikit kenaikan, dari 16 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025, sementara pencurian dengan kekerasan (curas) naik tipis dari 8 menjadi 9 kasus.

Menurut Rita, peningkatan beberapa jenis kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama, karena sebagian besar melibatkan faktor sosial dan lingkungan keluarga.

“Khusus untuk perlindungan anak dan KDRT, kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan lembaga perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Beberapa tindak pidana relatif stabil atau tidak mengalami perubahan. Kasus penganiayaan berat dan kekerasan seksual tercatat tetap, masing-masing sebanyak 5 kasus di dua tahun terakhir. Demikian juga dengan kasus persetubuhan terhadap anak, yang tetap berada di angka 1 kasus.

Sementara itu, kasus pembunuhan menurun dari 3 kasus pada 2024 menjadi 2 kasus pada 2025, dan pengrusakan turun dari 7 menjadi 5 kasus.

Polres Bantul, kata Iptu Rita, terus berupaya menjaga tren penurunan angka kriminalitas dengan memperkuat strategi pencegahan. Langkah-langkah itu antara lain melalui peningkatan patroli rutin, operasi penyakit masyarakat, serta edukasi hukum kepada warga.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif melapor bila melihat potensi kejahatan di lingkungannya. Kolaborasi dengan warga sangat penting agar keamanan dan ketertiban di Bantul tetap terjaga,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa penurunan jumlah kasus tidak boleh membuat masyarakat lengah, sebab potensi kejahatan bisa muncul kapan saja.

“Yang utama adalah kewaspadaan bersama. Kami akan terus berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bantul,” kata Rita.

Secara keseluruhan, meski jumlah kasus menurun dari tahun sebelumnya, dinamika kriminalitas di Bantul tetap menjadi perhatian serius. Polres Bantul menegaskan akan terus memantau perkembangan dan memperkuat sinergi lintas sektor agar masyarakat dapat merasakan rasa aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

News
| Kamis, 16 Oktober 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement