Pendapatan Daerah Kulonprogo Susut Rp105 Miliar, DPRD Soroti Prioritas
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
Pelaksanaan sosialisasi aktivasi core tax untuk ASN Pemkab Kulonprogo di Aula Adikarto Kantor Setda. - Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendapat edukasi terkait aktivasi Core Tax. Kegiatan sosialisasi ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates dan diikuti sekitar 200 ASN Pemkab Kulonprogo.
Kepala KPP Pratama Wates, Yulianingsih, menjelaskan edukasi Core Tax ini ditujukan untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 yang akan dilakukan pada 2026 mendatang. Sosialisasi ini memang difokuskan bagi ASN Pemkab Kulonprogo, meskipun belum mencakup seluruh ASN karena keterbatasan tempat dan jumlah petugas.
“Kami ada kelas pajak di kantor. Kalau ada yang ingin datang atau ingin menggelar kembali edukasi ini bisa dikoordinasikan lagi,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/10/2025).
Edukasi Core Tax tidak sekadar mengaktifkan akun semata, tetapi juga mengaktivasi akun NPWP para ASN di sistem Core Tax secara langsung. Peserta juga mendapatkan kode otorisasi agar dapat melaporkan SPT tahunan melalui sistem tersebut pada tahun depan.
“Pelaporan SPT tahunan tidak bisa dilakukan jika akun belum diaktivasi dan belum ada kode otorisasi, sehingga tahap ini wajib dilakukan,” tutur Yulianingsih.
Ia menjelaskan, edukasi ini penting karena Core Tax merupakan sistem baru bagi para ASN. Berbeda dengan SPT tahunan sebelumnya, aplikasi dan cara pengisiannya kini berubah, sehingga perlu pemahaman baru bagi wajib pajak.
“Kami berharap ASN Kulonprogo bisa lebih dulu memahami sistem ini, agar nanti ketika melakukan pelaporan pajak bisa langsung menggunakan Core Tax tanpa kebingungan,” tambahnya.
Menurutnya, jika terjadi kendala teknis, ASN dapat langsung melapor ke KPP Pratama Wates. Yulianingsih menambahkan, saat ini semua data dan permohonan pajak sudah berbasis web melalui Core Tax, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor pajak.
“Sekarang semua bisa dilakukan di mana saja. Permohonan pajak lewat Core Tax memudahkan tanpa perlu ke kantor pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono, menambahkan bahwa Core Tax dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kenyamanan dalam administrasi perpajakan, termasuk pelaporan pajak tahunan.
“Sudah sepatutnya ASN memahami administrasi perpajakan. ASN yang sudah mengikuti sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi agen sosialisasi bagi rekan-rekannya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.