Advertisement

Banyak Status Keanggotaan Parpol Bermasalah, KPU Kulonprogo Perpanjang Masa Unggah

Catur Dwi Janati
Sabtu, 03 September 2022 - 09:57 WIB
Catur Dwi Janati
Banyak Status Keanggotaan Parpol Bermasalah, KPU Kulonprogo Perpanjang Masa Unggah

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Rapat koordinasi antara KPU Kulonprogo dengan partai politik (parpol) digelar untuk membahas tindak lanjut hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim verifikator KPU.

Salah satu aspek yang dibahas adalah soal perpanjangan masa unggah surat pernyataan terhadap keanggotaan parpol yang ditanyakan belum memenuhi syarat. Sebanyak 22 partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kulonprogo diundang dalam rapat koordinasi ini.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah berharap parpol dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mengunggah surat pernyataan anggota yang dibutuhkan. Agar, status keanggotaan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat dapat dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

"Surat pernyataan anggota dapat diunggah jika dalam aplikasi Sipol keanggotaan dinyatakan ganda, usia di bawah umur dan pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia, Jumat (2/9/2022).

Menurut Ibah, ada sejumlah keanggotaan ganda eksternal ditemukan saat tim verifikator melakukan verifikasi. Misalnya seorang anggota didapatkan ganda keanggotaannya di dua parpol pada parpol A dan parpol B. Dalam masa verifikasi ini, bila parpol A mengungah surat pernyataan anggota tersebut namun parpol B tidak, maka otomatis anggota tersebut akan dinyatakan memenuhi syarat di parpol A.

"Tetapi kalau sama-sama mengunggah surat pernyataan dua-duanya, itu walaupun satu orang, itu akan kami panggil. Nanti kami klarifikasi, di mana klarifikasi itu akan kami siapkan daftar hadir, berita acara kemudian kami tanya, mau kamu itu anggota yang mana, di situ dia membuat surat pernyataan baru," ucap dia.

Ketua Divisi Teknis KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih menjelaskan bahwa KPU RI memberikan perpanjangan waktu untuk masa unggah surat pernyataan. Semula yang awalnya berakhir pada 26 Agustus 2022, kini diperpanjang hingga 3 September 2022.

"Selain perpanjangan waktu, diberikan juga kemudahan dalam membuat surat pernyataan anggota, yang awalnya harus bermaterai, menjadi sah meskipun tanpa materai. dengan catatan disertai surat pernyataan partai politik bermaterai yang menyatakan bahwa surat pernyataan anggota tersebut adalah benar," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement