Permudah Anggotanya, Ikatan Keluarga Minang DIY Kerja Sama dengan Bank

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 19 September 2022 05:47 WIB
Permudah Anggotanya, Ikatan Keluarga Minang DIY Kerja Sama dengan Bank

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Untuk memberikan kemudahan kepada anggota, Ikatan Keluarga Minang (IKM) DPW DIY akan bekerjasama dengan salah satu perbankan nasional. Kerjasama tersebut akan dilakukan untuk menunjang kebutuhan para anggota.

Wakil Ketua IKM DIY, Arif Budiman, mengatakan kerjasama dengan salah satu perbankan plat merah ini dilakukan untuk membuat kartu anggota IKM. "Nanti kartu itu ada foto anggota, lambang IKM, dan kartu bank itu," katanya usai pembentukan DPW IKM DIY, Sabtu (17/9/2022).

Kartu anggota tersebut, lanjut Arif, juga diharapkan bisa membantu anggota untuk bisa mengakses kebutuhan dan layanan perbankan. Sebab, katanya banyak orang Minang yang tinggal di Jogja baik menjadi pengusaha dan sebagainya. "Kartu anggota IKM diharapkan juga bisa menjadi kartu untuk membayar tol dan transaksi keuangan lainnya," ujar Arif.

BACA JUGA: 1,2 Juta KK di DIY Menjadi Sasaran Pendataan Regsosek

Saat ini, ujar Ketua IKM DIY Harnedi, pengurus DPW akan melakukan pendataan para warga Minang yang berada di DIY. Pendataan tersebut bertujuan untuk tertib administrasi keluarga Minang di DIY dan untuk menentukan program kerja mendatang. "Informasi awal yang kami terima ada sekitar 6000 KK warga Minang di DIY. Kebanyakan masyarakat umum, pengusaha, pedagang dan mahasiswa," katanya.

Selain untuk kepentingan anggota, keberadaan IKM juga sangat diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi DIY dalam berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan sebagainya yang akan digodok dalam rapat kerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sirojul Khafid
Sirojul Khafid Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online