Advertisement
Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor di tiga lokasi, terkait dugaan korupsi suap yang menyeret hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati. Salah satu bangunan yang digeledah KPK ada di Jogja.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9/2022) menyatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus korupsi hakim agung, yakni di Semarang, Salatiga dan Jogja. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/9/2022) lalu.
Advertisement
"Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara," kata Ali Fikri, kepada Harianjogja.com, Rabu malam.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
"Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," kata dia.
Seperti diketahui KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung MA Sudrajat Dimyati. Sudrajat diketahui lahir dan menempuh pendidikan di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement