Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor di tiga lokasi, terkait dugaan korupsi suap yang menyeret hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati. Salah satu bangunan yang digeledah KPK ada di Jogja.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9/2022) menyatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus korupsi hakim agung, yakni di Semarang, Salatiga dan Jogja. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/9/2022) lalu.
"Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara," kata Ali Fikri, kepada Harianjogja.com, Rabu malam.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
"Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," kata dia.
Seperti diketahui KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung MA Sudrajat Dimyati. Sudrajat diketahui lahir dan menempuh pendidikan di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Karina, Juara Putri Anak Indonesia Budaya Bertekad Lestarikan Mainan Tradisional
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Sepi karena Erupsi, Wisata Jip Merapi Kini Ramai Lagi
- Selama Ramadan, Pemkot Jogja Siapkan 1.000 Takjil Per hari
- Pria Cilacap Dianiaya dengan Pisau di Penginapan Pantai Glagah, Begini Kronologinya
- Jembatan Kretek 2 Diserbu Pedagang Dadakan, Pemkab Bantul Segera Ambil Tindakan
- Arus Mudik Tinggal Sebulan Lagi, Dishub Gunungkidul Segera Survei Kesiapan Jalur
Advertisement