Advertisement
Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor di tiga lokasi, terkait dugaan korupsi suap yang menyeret hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati. Salah satu bangunan yang digeledah KPK ada di Jogja.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9/2022) menyatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus korupsi hakim agung, yakni di Semarang, Salatiga dan Jogja. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/9/2022) lalu.
Advertisement
"Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara," kata Ali Fikri, kepada Harianjogja.com, Rabu malam.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
"Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," kata dia.
Seperti diketahui KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung MA Sudrajat Dimyati. Sudrajat diketahui lahir dan menempuh pendidikan di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polandia Tolak Permintaan AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement








