Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
MMA (kiri) menikahi pasangannya di Ruang Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bantul pada Rabu, (28/9/2022)/Ist
Harianjogja.com, BANTUL—Lantaran statusnya sebagai tahanan atas kasus dugaan pencurian, MMA, 22, warga Wijirejo, Pandak, Bantul terpaksa menikahi kekasihnya VDO, 27, di Ruang Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bantul pada Rabu, (28/9/2022).
Pernikahan yang berlangsung khidmat tersebut disaksikan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Bantul, Kasat Tahti Polres Bantul, Iptu Suharyanta, orang tua kedua mempelai, dan para saksi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan pasangan tersebut mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Polres Bantul karena sejak lama, mereka telah menentukan tanggal pernikahan itu.
Mereka mengaku senang dapat menikah meski status MMA adalah tahanan Polres Bantul. Iptu Suharyanta mengatakan pernikahan tahanan ini merupakan yang kesepuluh kalinya terjadi di Polres Bantul.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
"Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MMA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama," ujar Suharyanta.
Menurut dia, pernikahan tersebut merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Bantul kepada tahanan.
"Kami berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MMA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Prosesi akad nikah berlangsung sederhana. Keduanya tampak menangis haru saat bersalaman dengan kedua orang tuanya.
Usai dinikahkan, MMA digiring kembali ke sel tahanan Mapolres Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.
Jule dikabarkan ditangkap terkait vape etomidate. Unggahan terakhirnya menjadi sorotan, sementara sejumlah isu kehidupan pribadinya kembali dibicarakan.
Honda mempercepat produksi mobil hybrid generasi baru mulai 2027. Sebanyak 15 model ditargetkan meluncur secara global hingga akhir tahun fiskal 2030.