Advertisement
Ditangkap Polda DIY, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Kini Mendekam di Tahanan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Salah satu anggota DPRD Bantul berinisial ESJ ditangkap Polda DIY di kediamannya dan saat ini telah ditahan di Polda DIY. ESJ diduga melakukan tindak penipuan pada 2018 silam.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan atas laporan korban pada Maret lalu. Ia pun membenarkan jika ESJ merupakan anggota DPRD Bantul. “Iya [anggota DPRD Bantul],” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
Advertisement
ESJ pun sudah ditangkap petugas di kediamannya beberapa waktu lalu, yang kemudian ditahan di Polda DIY. “Kemaren Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ, dan dilakukan penahanan yang sebelumnya ditangkap di kediaman yang bersangkutan,” katanya.
BACA JUGA: Membanting hingga Mencekik, Rizky Billar Diduga Berkali-kali Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora
Ia menuturkan pelaporan korban itu atas tindak penipuan yang dilakukan ESJ pada Januari 2018. Tak tanggung-tanggung, penipuan ini menimbulkan kerugian bagi korban hingga mencapai kurang-lebih Rp150 juta.
Untuk saat ini ia belum bisa menyampaikan informasi detail terkait kronologi kasus maupun penangkapan karena masih dalam proses penyelidikan. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan dua hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement






