DIY Luncurkan PKJ, Fokus Bentuk Karakter Siswa
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan kekerasan seksual menimpa salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelaku diduga mahasiswa Hubungan Internasional (HI) UGM. UGM pun mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan status kemahasiswaannya sementara selama proses penanganan berlangsung.
"Kasus sedang dalam proses penanganan sehingga terlapor dinonaktifkan sampai satgas memberikan rekomendasi ke rektor," ucap Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro kepada harianjogja.com, Jumat (14/10/2022).
Selama status kemahasiswaannya dicabut, mahasiswa HI tersebut tidak bisa mengikuti kegiatan perkuliahan. Wening menyebut akan ada surat keputusan berdasarkan rekomendasi dari satuan tugas. "Tidak bisa [ikut perkuliahan]. Sudah ada surat dari Dekan Fisipol. Dia dinonaktifkan secara akademik sampai ada surat keputusan universitas, menunggu proses penanganan selesai," jelasnya.
Menurutnya ini bukan kasus pertama yang ditangani UGM. Kasus-kasus sebelumnya telah ditangani dan bisa tuntas. Upaya pencegahan juga dilakukan dan akan terus diperkuat.
"Punishment bervariasi tergantung derajat dari tindakan kekerasan seksualnya. Pencegahan dengan berbagai bentuk kampanye, workshop. Ribuan mahasiswa KKN juga mendapatkan sosialisasi, juga mahasiswa baru Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru [PPSMB]," kata dia.
Sebelumnya, Harian Jogja mencoba menghubungi hotline dari Fisipol Crisis Center (FCC) dan mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan seksual di Fisipol UGM. FCC sudah berkoordinasi secara internal dengan Dekanat Fisipol untuk menyiapkan langkah penanganan.
"Pada 9 Oktober 2022 sudah ada laporan resmi yang masuk ke FCC, dan selanjutnya FCC akan melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC, serta dengan berkoordinasi dengan pihak terkait," ucap FCC melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Terus Berulang di Kampus, Ini yang Dilakukan UGM
Dalam menangani kasus ini, FCC menyebut akan sepenuhnya berpihak kepada penyintas dan membantu dalam pendampingan, baik pemulihan psikologis maupun penanganan kasus.
"Sementara ini FCC masih dalam proses penanganan kasus dan untuk melindungi dan memberikan rasa aman ke para korban, FCC hanya dapat memberikan informasi demikian," ucapnya.
Sebagai informasi, FCC merupakan lembaga fakultas yang secara khusus menangani kasus dan mencegah kekerasan seksual pada warga Fisipol UGM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.