Mahasiswa HI UGM yang Diduga Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan kekerasan seksual menimpa salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelaku diduga mahasiswa Hubungan Internasional (HI) UGM. UGM pun mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan status kemahasiswaannya sementara selama proses penanganan berlangsung.
"Kasus sedang dalam proses penanganan sehingga terlapor dinonaktifkan sampai satgas memberikan rekomendasi ke rektor," ucap Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro kepada harianjogja.com, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Selama status kemahasiswaannya dicabut, mahasiswa HI tersebut tidak bisa mengikuti kegiatan perkuliahan. Wening menyebut akan ada surat keputusan berdasarkan rekomendasi dari satuan tugas. "Tidak bisa [ikut perkuliahan]. Sudah ada surat dari Dekan Fisipol. Dia dinonaktifkan secara akademik sampai ada surat keputusan universitas, menunggu proses penanganan selesai," jelasnya.
Menurutnya ini bukan kasus pertama yang ditangani UGM. Kasus-kasus sebelumnya telah ditangani dan bisa tuntas. Upaya pencegahan juga dilakukan dan akan terus diperkuat.
"Punishment bervariasi tergantung derajat dari tindakan kekerasan seksualnya. Pencegahan dengan berbagai bentuk kampanye, workshop. Ribuan mahasiswa KKN juga mendapatkan sosialisasi, juga mahasiswa baru Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru [PPSMB]," kata dia.
Sebelumnya, Harian Jogja mencoba menghubungi hotline dari Fisipol Crisis Center (FCC) dan mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan seksual di Fisipol UGM. FCC sudah berkoordinasi secara internal dengan Dekanat Fisipol untuk menyiapkan langkah penanganan.
"Pada 9 Oktober 2022 sudah ada laporan resmi yang masuk ke FCC, dan selanjutnya FCC akan melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC, serta dengan berkoordinasi dengan pihak terkait," ucap FCC melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Terus Berulang di Kampus, Ini yang Dilakukan UGM
Dalam menangani kasus ini, FCC menyebut akan sepenuhnya berpihak kepada penyintas dan membantu dalam pendampingan, baik pemulihan psikologis maupun penanganan kasus.
"Sementara ini FCC masih dalam proses penanganan kasus dan untuk melindungi dan memberikan rasa aman ke para korban, FCC hanya dapat memberikan informasi demikian," ucapnya.
Sebagai informasi, FCC merupakan lembaga fakultas yang secara khusus menangani kasus dan mencegah kekerasan seksual pada warga Fisipol UGM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
Advertisement
Advertisement