Advertisement
Disnakertrans DIY Minta Pemotongan BSU Pegawai Waroeng SS Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY memberikan Nota Pemeriksaan kepada Waroeng SS agar mencabut pemotongan bantuan subsidi upah (BSU). Nota diberikan secara langsung pada Selasa (1/11/2022).
Waroeng SS belum memberikan tanggapan atas nota tersebut. Disnakertrans DIY menduga Waroeng SS melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.10/2022 tentang Pedoman Pemberian BSU.
Advertisement
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus menyebut jawatannya masih menunggu tanggapan Waroeng SS atas Nota Pemeriksaan tersebut. “Harapan kami, pemotongan BSU dapat dibatalkan sehingga tak ada pihak yang dirugikan lagi,” katanya, Selasa siang.
Melalui Nota Pemeriksaan tersebut, jelas Amin, Disnakertras DIY berharap permasalahan tersebut segera tertangani dengan baik. “Kalau begini kan semua pihak jadi rugi, dari karyawan juga dari perusahaan [Waroeng SS] karena citranya jadi buruk,” ucapnya.
BACA JUGA: Alasan Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Amin menjelaskan selama ini Disnakertrans DIY selalu melakukan pengawasan rutin dan khusus pada perusahaan dan badan usaha lain. “Di DIY ada 10.600an perusahan yang wajib lapor ke Disnakertrans DIY dan itu kami sudah maksimal memberikan pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, sampai penindakan,” jelasnya.
Dalam sepekan, ada sekitar lima aduan terkait ketenagakerjaan di DIY. “Setiap laporan pasti kami periksa, total pengawas kami ada 22 dalam sebulan satu pengawas bisa melakukan pemeriksaan ke 13 perusahaan,” ujarnya.
Dalam Permenaker No.33/2016, terang Amin, tanggung jawab pengawas Disnaker melakukan pemeriksaan di lima perusahaan. “Kalau dari peraturan memang kami sudah lebih banyak dan maksimal,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Pemerasan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Talut Sungai Gajahwong Ambrol, Rumah Warga di Bantul Terancam
- Tak Punya Kartu Tani, Petani Bantul Tetap Bisa Tebus Pupuk Subsidi
- Lahan Pemakaman Penuh, DPRD Kota Jogja Siapkan Regulasi Makam Tumpuk
- Kodim Kulonprogo Siaga Kebencanaan Kala Anomali Cuaca Musim Kemarau
- 5 Warga Terdampak Pembangunan Mapolda Baru Terima Kunci Rumah Relokasi
Advertisement
Advertisement