Advertisement
KPU Jogja Mulai Persiapan Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mulai melakukan persiapan untuk membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
BACA JUGA : KPU Jogja Verifikasi Ulang Parpol
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Ketua KPU Kota Jogja Hidayat Widodo mengatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan calon pendaftar yang mampu menjalankan asas tunggal pemilu, yaitu jujur dan berintegritas.
“Tentunya, kami sangat berharap seluruh PPK yang kelak terpilih sebagai badan ad hoc penyelenggara pemilu mampu menjalankan asas tunggal pemilu, jujur, dan berintegritas. Itu yang kami utamakan," kata Hidayat Widodo, Kamis (3/11/2022).
Oleh karena itu, dalam seleksi dan rekrutmen calon PPK, khususnya saat wawancara, pihaknya akan memastikan bahwa pendaftar memiliki integritas, imparsial, bukan pengurus partai politik tertentu dan tidak memihak salah satu pihak.
Menurut dia, syarat-syarat penyelenggara pemilu tersebut akan mendukung terwujudkan hasil Pemilu 2024 yang baik dan mampu dipercaya masyarakat.
Terkait dengan jadwal pendaftaran, pihaknya hingga saat ini masih menunggu PKPU yang berisi teknis pendaftaran PPK.
"Belum ada PKPU yang diterbitkan. Namun, dari hasil rapat koordinasi yang sudah kami lakukan, pendaftaran PPK akan dibuka mulai pertengahan November," katanya.
Pada tahun ini, kata dia, pendaftaran PPK secara daring melalui aplikasi Siakba. Calon pendaftar mengunggah seluruh syarat administrasi pendaftaran melalui aplikasi tersebut.
Meski demikian, hard copy (salinan dalam bentuk cetak) seluruh persyaratan administrasi pendaftaran tetap harus dikirimkan ke KPU Kota Jogjasebagai bagian dari kontrol.
"Secara umum persyaratan pendaftaran PPK masih sama seperti pemilu sebelumnya. Namun, dimungkinkan ada syarat tambahan seperti batasan maksimal usia dan kondisi kesehatan. Syarat tambahan tersebut sebagai antisipasi kejadian pada Pemilu 2019 karena banyak penyelenggara yang meninggal dunia," katanya.
Menyinggung soal keterwakilan perempuan sebagai PPK, Hidayat mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memfasilitasinya.
Ia berharap ada setidaknya satu perempuan di tiap kecamatan. Akan tetapi, semuanya akan tetap tergantung pada hasil seleksi pendaftaran.
Kota Jogja membutuhkan masing-masing lima anggota PPK di tiap kecamatan sehingga total kebutuhan mencapai 70 orang.
Setelah pendaftaran PPK, lanjut dia, pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan sekitar akhir November. Adapun jadwal pelantikan di awal tahun 2023.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement