Advertisement

KPU Jogja Verifikasi Faktual Parpol dari Pintu ke Pintu

Yosef Leon
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
KPU Jogja Verifikasi Faktual Parpol dari Pintu ke Pintu Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja bakal menggelar verifikasi faktual bagi sejumlah partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos seleksi verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi faktual, KPU akan mengecek kecocokan surat ketetapan (SK) pengurus, keanggotaan, keterwakikan perempuan dalam pengurus, serta kantor parpol yang dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 4 November. 

Komisioner KPU Kota Jogja Erizal mengatakan penentuan parpol yang lolos seleksi verifikasi administrasi oleh KPU dibagi menjadi beberapa golongan, yakni parpol yang memenuhi batas keanggotaan sebanyak 416 anggota serta yang tidak memenuhi syarat keanggotaan. Parpol yang memenuhi syarat keanggotaan juga dibagi menjadi dua kelompok lagi yakni yang lolos ambang batas parlemen dan tidak. 

Advertisement

"Yang lolos ambang batas parlemen dengan empat persen suara nasional otomatis tidak lagi menjalani verifikasi faktual dan langsung diumumkan jadi peserta Pemilu 2024. Yang tidak lolos ambang parlemen itu harus menjalankan verifikasi faktual," katanya, Jumat (14/10/2022). 

Erizal menjelaskan dalam verifikasi faktual ada dua hal yang akan dicermati petugas dan menjadi nilai perhitungan untuk menentukan parpol memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta Pemilu 2024. Pertama mengenai keanggotaan dan kedua kepengurusan parpol. Pada kepengurusan, hal yang dicek yakni berupa SK, jumlah keterwakilan perempuan dalam pengurus, dan kecocokan kartu anggota partai (KTA) maupun KTP bagi pengurus yang tertera di dalam SK. 

"Terutama ketua, sekretaris, dan bendahara. KTA dan KTP mereka akan diperiksa. Keterwakilan perempuan tidak menjadi faktor penentu parpol memenuhi syarat atau tidak. Cukup menghitung yang wajib di tingkat pusat. Kemudian kantor juga akan kami cek betul apa akan dipakai sampai pemilu berakhir pada Oktober 2024," ungkapnya. 

KPU meminta masyarakat yang menjadi anggota parpol untuk kooperatif dan menyiapkan administrasi berupa KTA dan KTP. Petugas KPU juga akan diterjunkan ke lapangan untuk mengecek keabsahan anggota parpol dari pintu ke pintu. Cara ini juga akan memengaruhi penilaian bagi KPU dalam menentukan parpol memenuhi syarat atau tidak dalam tahapan verifikasi faktual. 

BACA JUGA: Mahasiswa HI UGM yang Diduga Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara

"Data anggota yang disertakan 10 persen. Nanti akan ada rumus perhitungan sendiri lewat metode Krejcie dan Morgan. Petugas nanti akan kami bagi per kemantren saja untuk mengecek keanggotaan partai," imbuhnya. 

Data-data hasil verifikasi faktual itu akan kembali diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Akan ada perhitungan khsusus dalam tahap ini yang selanjutnya menentukan apakah suatu parpol dinyatakan lolos seleksi verifikasi faktual atau tidak untuk menjadi peserta Pemilu 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement