Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono saat ditemui di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11/2022)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Waroeng SS mencabut pemotongan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Pencabutan kebijakan yang mencederai hak pekerja tersebut dinyatakan saat manajemen Waroeng SS memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (3/11/2022).
Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyebut resmi mencabut kebijakan pemotongan BSU seusai bertemu Disnakertrans DIY. “Sudah kami batalkan, masalah sudah beres,” katanya, Kamis siang.
Yoyok menyatakan pencabutan kebijakan pemotongan BSU diberlakukan di seluruh cabang Waroeng SS. “Gaji akan dibayarkan penuh, semuanya sudah terang dan saya sendiri sudah lega,” jelasnya.
Yoyok ke Disnakertrans DIY untuk memenuhi tanggapan atas nota pemeriksaan yang dilayangkan dinas tersebut pada Selasa (1/11/2022) lalu. Saat ditanya pendaftaran jaminan ketenagakerjaan seluruh karyawan Waroeng SS pada BPJS Keteagakerjaan, Yoyok buru-buru meninggalkan Disnakertrans DIY.
Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Jalu Amanda Karya, yang juga mengikuti pertemuan tersebut menjelaskan baru separuh karyawan Waroeng SS yang didaftarkan jaminan ketenagakerjaan. “Karyawan yang didaftarkan sekitar 1.790 yang mencakup keseluruhan cabang, sedangkan total karyawannya sendiri ada sekitar 3.100,” ujarnya, Kamis siang.
BACA JUGA: Disnakertrans DIY Minta Pemotongan BSU Pegawai Waroeng SS Dicabut
Jalu menyebut pihaknya akan terus mendorong Waroeng SS untuk mendaftarkan seluruh karyawannya pada jaminan ketenagakerjaan. “Akan kami dorong agar semua karywan didaftarkan ke bPJS Ketenagakerjaan,” katnaya.
Seperti terutang dalam Undang-Undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenegakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.