Advertisement
Waroeng SS Akhirnya Cabut Pemotongan BSU
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Waroeng SS mencabut pemotongan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Pencabutan kebijakan yang mencederai hak pekerja tersebut dinyatakan saat manajemen Waroeng SS memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (3/11/2022).
Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyebut resmi mencabut kebijakan pemotongan BSU seusai bertemu Disnakertrans DIY. “Sudah kami batalkan, masalah sudah beres,” katanya, Kamis siang.
Advertisement
Yoyok menyatakan pencabutan kebijakan pemotongan BSU diberlakukan di seluruh cabang Waroeng SS. “Gaji akan dibayarkan penuh, semuanya sudah terang dan saya sendiri sudah lega,” jelasnya.
Yoyok ke Disnakertrans DIY untuk memenuhi tanggapan atas nota pemeriksaan yang dilayangkan dinas tersebut pada Selasa (1/11/2022) lalu. Saat ditanya pendaftaran jaminan ketenagakerjaan seluruh karyawan Waroeng SS pada BPJS Keteagakerjaan, Yoyok buru-buru meninggalkan Disnakertrans DIY.
Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Jalu Amanda Karya, yang juga mengikuti pertemuan tersebut menjelaskan baru separuh karyawan Waroeng SS yang didaftarkan jaminan ketenagakerjaan. “Karyawan yang didaftarkan sekitar 1.790 yang mencakup keseluruhan cabang, sedangkan total karyawannya sendiri ada sekitar 3.100,” ujarnya, Kamis siang.
BACA JUGA: Disnakertrans DIY Minta Pemotongan BSU Pegawai Waroeng SS Dicabut
Jalu menyebut pihaknya akan terus mendorong Waroeng SS untuk mendaftarkan seluruh karyawannya pada jaminan ketenagakerjaan. “Akan kami dorong agar semua karywan didaftarkan ke bPJS Ketenagakerjaan,” katnaya.
Seperti terutang dalam Undang-Undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenegakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement