Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam
TelkomGroup Prioritaskan Stabilitas Jaringan Selama Fase Normalisasi Pascabencana
Sosialisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Aula Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Senin (14/11/2022). - Harian Jogja
SLEMAN—Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sleman yang pajak kendaraannya tertunggak. Ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai akhir November 2022 mendatang.
Agar program ini lebih banyak diketahui dan dimanfaatkan masyarakat, Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY menggelar sosialisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Aula Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Senin (14/11/2022).
Kepala KPPD DIY di Kabupaten Sleman, E. Rully Marsianti meminta kepada masyarakat yang kendaraan bermotornya sudah lama tidak dibayar pajaknya agar memanfaatkan program ini. Pasalnya, pada 2023 akan diberlakukan penghapusan data kendaraan yang tidak diurus pajaknya.
"[Hari ini] sosialisasi tentang pembebasan denda yang masih berlaku sampai dengan 30 November. Banyak masyarakat membayar pajak untuk kendaraannya yang telah tertidur lama," ucapnya, Senin (14/11/2022).
Menurutnya salah satu layanan yang diunggulkan yakni night drive thru di mana pelayanan diberikan sejak pukul 16.00 sampai 19.30 WIB. Sehingga masyarakat yang punya aktivitas di siang hari seperti bekerja dan lainnya bisa mengurusnya di malam hari.
"Masih ada waktulah untuk mengurus, tidak ada kata sulit dan tidak ada kata mempersulit, semua sudah kami buka," jelasnya.
Selain itu layanan non tunai juga sudah tersedia, mulai dari lewat mobile banking BPD hingga GoPay. Pembayaran non tunai semakin memudahkan masyarakat yang mau mengakses layanan pajak.
"Kemudian untuk kendaraan-kendaraan yang belum balik nama kami juga berharap segera untuk dibalik nama. Berlaku hanya dua bulan mulai 1 Oktober 2022 sampai 30 November 2022. Sejak Oktober kemarin masyarakat sudah terima beberapa informasi dan yang melakukan pembayaran cukup banyak," jelasnya.
Dia menekankan pengampunan ini hanya untuk denda, sementara masyarakat tetap harus membayar pajak. Misalnya, ada kendaraan yang pajaknya tidak dibayarkan tujuh sampai delapan tahun, maka penunggak cukup membayar lima tahun tunggakan plus pajak satu tahun berjalan.
"Di atas tujuh tahun kami tarik hanya lima tahun plus satu [pajak satu tahun berjalan]. Peminatnya cukup banyak. Proses urusnya juga cepat tidak sampai lima menit. Ini tanpa fotokopi hanya STNK dan KTP," paparnya.
Meski ada pengampunan denda pajak, dia berharap agar program ini tidak menjadi program yang ditunggu masyarakat. Ia meminta masyarakat terbiasa membayar pajak tanpa menunggu pembebasan denda.
"Kami tidak ingin ini jadi hal yang ditunggu, bukan hal yang memanjakan masyarakat. Biasakan bayar pajak bukan menunggu pembebasan denda," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha KPPD DIY di Kabupaten Sleman, Anik Septi Widyawati mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan kemudahan akses layanan bayar pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di Kabupaten Sleman.
"Kemudian memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait dengan kesamsatan. Peserta dalam kegiatan kali ini 40 orang terdiri dari perangkat Kalurahan Sidoarum, dukuh, badan perwakilan kalurahan, PKK, karang taruna, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TelkomGroup Prioritaskan Stabilitas Jaringan Selama Fase Normalisasi Pascabencana
Kemenpora mengajukan anggaran Rp4,019 triliun untuk 2027, termasuk Rp2,4 triliun bagi program prioritas kepemudaan dan olahraga.
Properti Kulonprogo masih stagnan meski YIA hadir. Spekulasi tanah dan minimnya kawasan terpadu menjadi sejumlah tantangan.
Fadli Zon menyiapkan buku sejarah tematik tentang kepahlawanan, termasuk sejarah Majapahit dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945-1950.
MBG 3B telah menjangkau 10,8 juta penerima hingga 18 Agustus 2026. Pemerintah mengejar target 21 juta penerima manfaat.
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.