Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi/ Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil terjadi di Cebongan, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Senin (28/11/2022) malam. Akibat kejadian ini pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal di Jalan Wates, Satu Meninggal Dunia
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan korban meninggal adalah ED, 23, warga Gondomanan, Kota Jogja yang mengendarai sepeda motor Genio.
Lebih lanjut, ia menceritakan kecelakaan ini terjadi pada pukul 21.15 WIB. Bermula ketika korban memacu motornya dari arah timur ke barat. Sebelum terjadi tabrakan, korban bermaksud menyalip kendaraan di depannya.
"Di saat bersamaan melaju mobil APV dari arah berlawanan," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Karena jarak yang sudah dekat, jelas Catur, motor korban dan APV pun tak mampu menghindari benturan dari arah yang saling berlawanan. Alhasil, korban mengalami cedera kepala berat hingga meninggal di lokasi. Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RSUP Dr. Sardjito.
Adapun kerusakan pada motor korban yakni ringsek di bagian depan. Sedangkan mobil mengalami penyok di bagian depan kanan dan kaca depan pecah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Perubahan aturan MotoGP Assen ubah strategi start, larangan holeshot device picu debat keselamatan dan ubah grid balap 2026.
Argentina lolos 32 besar Piala Dunia 2026, calon lawan di Grup H masih ditentukan hasil akhir fase grup.
Fitur Vehicle Motion Cues Apple bantu atasi mabuk perjalanan saat main HP di mobil. Simak cara aktifkan dan trik Back Tap-nya di sini.
Ancaman drone di Piala Dunia 2026 dianggap senjata pemusnah massal. 145 pelanggaran, denda Rp1,6 miliar, dan teknologi anti-drone canggih dikerahkan.
Rokarolla, malware Android dengan 137 perintah, menargetkan 217 aplikasi bank & kripto. Bisa curi PIN, SMS, dan matikan Play Protect. Simak cara hindarinya.