KAI Tutup Perlintasan Liar di Jogja, Ini Lokasi dan Alasannya
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
Pengukuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (9/12/2022)./ Dok Pemkab
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Setda Sleman, Jumat (9/12/2022). Tujuannya untuk menjamin keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sleman sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Pengukuhan PPID, kata Kustini, menjadi komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman pada keterbukaan informasi bagi masyarakat yang telah dilindungi dan dijamin Undang-Undang.
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat bisa menjadi agen kontrol pada pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan. Segala kemungkinan tindakan distorsi kebijakan dan penyelewengan dalam pembangunan dan pemerintahan dapat dicegah.
"Bisa dicegah melalui keterbukaan informasi, karena masyarakat ikut serta mengawasi dan berpartisipasi," ucapnya.
Dalam acara ini juga dilakukan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, oleh Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Mohammad Hasyim.
Kustini berharap agar dilakukan penyamaan persepsi serta pemahaman bagi seluruh perangkat daerah. Terkait regulasi pelayanan informasi publik, sehingga pelayanan informasi di Sleman bisa berjalan baik.
"Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik guna peningkatan kapasitas dan kelancaran pelayanan informasi," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro menyampaikan, ada 58 PPID yang dikukuhkan. Terdiri dari 1 orang PPID Utama, 46 orang PPID Pelaksana, 7 orang Tim pertimbangan PPID dan 4 orang Sekretariat PPID.
"Diharapkan pengukuhan ini dapat semakin meningkatkan penguatan ketugasan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
Daftar lengkap hari libur nasional Juni 2026 berdasarkan SKB Tiga Menteri. Simak trik manfaatkan long weekend dan hari kejepit di sini.
Jakarta resmi jadi tuan rumah drawing ASEAN Club Championship (ACC) 2026-2027 pada 5 Juni. Persib Bandung & Borneo FC siap kepung Buriram serta JDT.
Polisi selidiki penyebab kematian satu keluarga di tenda wisata Kledung Temanggung melalui uji toksikologi sampel makanan dan gas oleh Labfor Polda Jateng.
Jadwal lengkap Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. Simak jam tayang pertandingan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam dan Myanmar di fase grup di sini.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.