Advertisement
Tingkatkan Keterbukaan, Bupati Sleman Kukuhkan Pejabat Pengelola Informasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Setda Sleman, Jumat (9/12/2022). Tujuannya untuk menjamin keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sleman sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Pengukuhan PPID, kata Kustini, menjadi komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman pada keterbukaan informasi bagi masyarakat yang telah dilindungi dan dijamin Undang-Undang.
Advertisement
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat bisa menjadi agen kontrol pada pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan. Segala kemungkinan tindakan distorsi kebijakan dan penyelewengan dalam pembangunan dan pemerintahan dapat dicegah.
"Bisa dicegah melalui keterbukaan informasi, karena masyarakat ikut serta mengawasi dan berpartisipasi," ucapnya.
Dalam acara ini juga dilakukan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, oleh Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Mohammad Hasyim.
Kustini berharap agar dilakukan penyamaan persepsi serta pemahaman bagi seluruh perangkat daerah. Terkait regulasi pelayanan informasi publik, sehingga pelayanan informasi di Sleman bisa berjalan baik.
"Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik guna peningkatan kapasitas dan kelancaran pelayanan informasi," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro menyampaikan, ada 58 PPID yang dikukuhkan. Terdiri dari 1 orang PPID Utama, 46 orang PPID Pelaksana, 7 orang Tim pertimbangan PPID dan 4 orang Sekretariat PPID.
"Diharapkan pengukuhan ini dapat semakin meningkatkan penguatan ketugasan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim PPA Polres Tulungagung Dalami Motif dalam Kasus Pencabulan Santri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di GKJ Gondokusuman Tampilkan Budaya Jawa
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
Advertisement