Advertisement

Promo November

Perkuat Pengelolaan Desa Wisata, 3 Pokdarwis Ini Dinilai

Hadid Husaini
Selasa, 17 Januari 2023 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Perkuat Pengelolaan Desa Wisata, 3 Pokdarwis Ini Dinilai Suasana TPR Parangtritis. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, Bantul – Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul akan menggelar Penilaian Lomba Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pada Kamis (19/1/2023). Ada tiga pokdarwis akan dinilai kelayakannya dalam mengelola wisata.

Ketiga Pokdarwis tersebut terdiri dari yakni Pokdarwis Pleret Maju (Pleret), Pokdarwis Sapta Langit (Mangunan), dan Pokdarwis Gadingsari (Srigading).

Advertisement

Subkoordinatror Kelompok Subtansi Promosi Kepariwisataan, MarkusPurnomo Adi menyampaikan pada 2023 ada lima Pokdarwis yang sedianya mengikuti perlombaan tersebut, tetapi hanya tiga Pokdarwis yang menyanggupi.

“Berbagai aktivitas pariwisata di kelurahan harus ada Pokdarwisnya, selain lebih aman juga legalitasnya terjamin,” kata Markus pada Senin (17/1/2023) saat dihubungi melalui telepon.

BACA JUGA: Bantul Siapkan Agenda Wisata Besar Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Dirinya menyampaikan bahwa Pokdarwis sebagai motivator dan pengarah dalam menjalankan aktivitas pariwisata. Menurut Markus, dengan adanya Pokdarwis, berbagai urusan terkait kebutuhan pengelolaan dan pengembangan pariwisata menjadi lebih mudah. “Misalnya mereka butuh modal, nah itu nanti pasti ditanya legalitasnya baik dari Kabupaten maupun Dispar DIY,” ujar Markus

Markus menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi dalam pengembangan Desa Wisata yang belum memiliki Pokdarwis kara secara legal formal masih belum memenuhi syarat.

Dirinya berharap dengan diadakannya Penilaian Lomba Pokdarwis tersebut dapat memunculkan pokdarwis lain dalam upaya mengembangkan pariwisata berbasis desa. “Kalau ada pengelolaan yang kurang pas, pokdarwis boleh mengingatkan,” kata Markus.

Dispar Bantul juga giat menjalin hubungan dengan setiap Kelurahan yang belum memiliki Pokdarwis di masing-masing wilayah sebagai langkah awal untuk melegalkan seluruh aktivitas wisata. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement