Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com, Rabu 25 Januari 2023

Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com
1. Jokowi Tegaskan Jabatan Kepala Desa Tetap 6 Tahun, Bukan 9 Tahun!
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode.
2. Terganjal Tanah Sultan Grond, Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen Kini Baru 65%
Humas PT Jasamarga Jogja- Bawen (JJB), Danindra Ghuasmoro mengatakan hingga kini proses pembebasan lahan Tol Jogja Bawen di DIY belum sepenuhnya selesai. Tanah berkarakteristik khusus yang masuk dalam proyek ini belum dapat dibebaskan.
3.Banyak Hotel Berbintang Dijual, Ini Penyebabnya
Pengusaha perhotelan menilai banyaknya hotel yang dijual di situs-situs online belakangan ini disebabkan belum pulihnya bisnis perhotelan sejak pandemi Covid-19. Perubahan sifat pasar akibat pandemi membuat banyak pebisnis hotel sulit melanjutkan usahanya.
4. Konflik Pemilihan Lurah Biasa Selesai 2 Tahun, Paguyuban Lurah Sleman Setuju Masa Jabatan 9 Tahun
Paguyuban lurah atau kepala desa di Sleman menyetujui perpanjangan masa jabatan lurah dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.
5. Setelah Dibongkar, Warung Kaki Lima Diberi Ruang di Dalam Kompleks Jogja Expo Center
Setelah dibongkar, warung-warung kaki lima yang berdiri di bagian timur Jogja Expo Center (JEC) akan ditempatkan di dalam kompleks JEC.
6. Jelang Pemilu, Jangan Beri Ruang Aktivitas Politik di Rumah Ibadah!
Pemerintah Kota Jogja mengimbau kepada pengelola rumah ibadah di wilayah setempat untuk tidak memberikan ruang terhadap aktivitas politik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024. Aktivitas partai politik dan calon yang hendak berhajat pada pesta demokrasi nanti diminta untuk menghindari tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye seperti kantor pemerintah, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan.
7. Kemenag Sebut Kenaikan Biaya Perjalanan Haji untuk Lindungi Ribuan Calon Jemaah
Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp69,1 juta. BPIH merupakan komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- 75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
- Pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Dikukuhkan
- Sukses Garap Tol Jogja Solo Senilai Rp7,8 Triliun, Adhi Karya Bidik Potensi Tol Demak-Tuban
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Berawan di Siang Hari
- Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement