Advertisement

Baznas Kota Jogja Maksimalkan Perolehan ZIS di Bulan Ramadan

Media Digital
Selasa, 07 Februari 2023 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Baznas Kota Jogja Maksimalkan Perolehan ZIS di Bulan Ramadan Wakil Ketua IV Baznas Kota Jogja Adi Soeprapto, Selasa (7/2/2023) saat menjelaskan realisasi dan penyaluran ZIS di wilayah setempat di Balai Kota Jogja. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja bakal memaksimalkan pemungutan dan layanan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya pada bulan Ramadan mendatang untuk meraih target perolehan ZIS 2023 yang mencapai angka Rp12 miliar. Jumlah itu naik cukup signifikan dibandingkan realisasi 2022 lalu yang berada di angka Rp8,4 miliar. 

"Itu memang target dari pusat dan akan kami maksimalkan layanan pada bulan Ramadan lantaran raihan di bulan itu memang cukup maksimal. Pada Ramadan tahun lalu jumlah pemungutan bahkan menyumbang 30 persen dari seluruh pungutan dalam satu tahun," kata Wakil Ketua IV Baznas Kota Jogja Adi Soeprapto, Selasa (7/2/2023). 

Advertisement

Adi menjelaskan untuk menggenjot realisasi capaian ZIS, Baznas Kota Jogja akan menggandeng para sukarelawan yang ditugaskan selama Ramadan. Mereka akan bertugas untuk menyosialisasikan dan mengedukasi warga berkaitan dengan penyelenggaraan ZIS. Selain itu, petugas yang berada dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan dibentuk di tiap kemantren juga akan dimaksimalkan. 

"Karena memang potensi ZIS khusus di wilayah Kota Jogja itu cukup besar dan mencapai angka Rp27 miliar. Namun ini juga terdistribusi ke sejumlah lembaga amil zakat yang juga beroperasi dan jumlahnya puluhan," kata dia. 

Adapun program lain yang juga digulirkan untuk meraih target capaian ZIS tersebut yakni dengan memberikan kemudahan pembayaran lewat layanan digital. Pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah bank swasta maupun pelat merah dalam memudahkan para muzakki dalam menunaikan zakatnya secara daring. 

"Sumber zakat kami yang terbesar masih dari masyarakat umum dengan jumlah 56 persen atau Rp4,7 miliar lebih dan ASN Pemkot Jogja 36 persen atau Rp3 miliar lebih dan dari instansi vertikal sebanyak delapan persen senilai Rp700 juta," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

News
| Minggu, 28 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement