KPPU Jogja Cermati Rantai Distribusi Pangan di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Jogja menyebut indeks persaingan usaha (IPU) di wilayah setempat berdasarkan kajian terakhir pada 2021 lalu melebihi angka nasional. DIY menempati posisi cukup tinggi bersama jajaran provinsi lainnya dengan angka 5,39 sementara nasional di angka 4,81 (skala 1-7).
Kajian IPU dilakukan secara nasional di 34 provinsi melalui metode agregasi dengan mengukur persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di daerah. Proses perhitungan dilakukan dengan melalui survei persepsi terhadap pelaku usaha, pengambil kebijakan, dan akademisi. Angka 1 menunjukkan tingkat persaingan rendah dan 7 menunjukkan tingkat persaingan tinggi.
Advertisement
"Semakin tinggi indeksnya artinya setiap pelaku usaha yang mau masuk ke provinsi itu semakin mudah atau tidak ada halangan dan pembatasan terkait aspek tertentu. Jadi semakin tinggi semakin bagus," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah VII Hendry Setyawan saat berkunjung ke Harian Jogja, Kamis (9/2/2023).
Tingginya IPU di suatu wilayah menurut Hendry mestinya diikuti dengan tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat. Namun, fenomena yang muncul beberapa waktu belakangan yang menyatakan DIY sebagai provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa membuat hasil kajian berkaitan dengan kondisi IPU di wilayah setempat menjadi bertolak belakang.
"Padahal kalau indeks persaingan usaha tinggi, pasti diikuti dengan penyediaan lapangan usaha yang besar, investor banyak yang masuk dan menciptakan pertumbuhan. Kalau pertumbuhan meningkat tentu berdampak pada pendapatan masyarakatnya, tapi kok bisa miskin," kata Hendry.
Hal lain yang juga menjadi pencermatan berkaitan dengan rantai distribusi pangan yang rentan terhadap praktik pelanggaran dan aktivitas usaha yang tidak sehat. Hal ini kerap dimanfaatkan sejumlah oknum dan berimbas pada ketersediaan dan pasokan bahan pangan maupun fluktuasi harga di wilayah itu.
KPPU mencermati ketersediaan bahan pangan di suatu wilayah sangat bergantung pada letak geografis maupun struktur pasar yang diadopsi atau telah terbentuk di wilayah itu. Menurut Hendry, struktur pasar di Indonesia dan daerah secara umum serupa gambaran piramida terbalik dimana bagian atas atau hulu untuk pasokan produk maupun komoditas jumlahnya masih sangat banyak.
BACA JUGA: Kontraktor Tol Jogja Bawen Perbaiki Jalur Tempel Dekso yang Rusak Dilewati Angkutan Proyek
"Kemudian turun ke rantai pasok lebih ke bawah jumlah cenderung berkurang dan semakin sedikit. Kondisi ini tentu rentan terhadap gejolak harga dan stok ketersediaan di lapangan," ucap dia.
Di sisi lain, ketersediaan stok pangan juga masih sangat bergantung dengan pihak distributor yang kerap ditemui belum mematok harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau melakukan praktik lain seperti tying yang jelas dilarang dalam aturan perundang-undangan. Dia mengusulkan agar pemerintah daerah mengintruksikan distributor soal tanggung jawab untuk menjaga harga tidak jauh dari HET.
"Kalau bicara distributor kan memang sangat banyak dan berjenjang, mulai dari tingkat pabrik sampah ke pengecer. Kami memang pernah mengusulkan agar distributor ini diberikan tanggung jawab untuk ikut serta dalam menjaga harga itu stabil. Misalnya dalam satu produk dengan tiga merek terdapat satu merek yang menjual harga di atas HET. Ini siapa distributornya? Buat aturan bahwa menjual harga di atas HET penyaluran produk akan disetop, tentu mereka tidak berani. Lebih efektif dari misalnya sanksi administrasi atau yang lain," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
- Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement