Advertisement

Promo November

Berdalih Lakukan Terapi Pijat, Pria di Kulonprogo Digerebek Warga

Catur Dwi Janati
Kamis, 23 Februari 2023 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Berdalih Lakukan Terapi Pijat, Pria di Kulonprogo Digerebek Warga Ilustrasi panti pijat

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO— Pria paruh baya di Kulonprogo digerebek warga lantaran kedapatan bersama seorang perempuan bukan istri sah di indekos miliknya. Saat ditangkap pria tersebut berdalih tengah melakukan terapi pijat kepada perempuan tersebut.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menerangkan peristiwa penggerebekan ini bermula dari kecurigaan warga masyarakat Kedungpring, Giripeni, Wates terhadap aktivitas di rumah SK (51) yang sering terlihat keluar masuk tamu yang tidak dikenal warga. Atas kecurigaan tersebut pada Rabu (22/2/2023) pukul 15.30 WIB warga mendatangi rumah SK. Disana warga mendapati perempuan yang bukan istri sah dari SK. 

Advertisement

"Setelah dilakukan interogasi wanita yang bernama SM (23) tersebut sedang melakukan terapis pijat," ujarnya pada Kamis (23/2/2023).

Dari pengakuan SK, dirinya berdalih tengah melakukan pijat kepada SM. Menurut keterangannya, biasanya terapi pijat ini biasanya dilakukan di rumah Purworejo. Namun pada hari Rabu (22/2/2023) terapi dilakukan di rumah indekos milik SK Kedungpring, Giripeni.

"Saudara SK juga menerangkan bahwa terapis pijat yang dilakukannya di Kedungpring, Giripeni tidak mempunyai izin baik dari dinas terkait maupun aparat desa setempat. Kemudian oleh warga masyarakat [SK] diserahkan ke Polsek Wates guna dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Lebih lanjut Novi menerangkan, setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan kedua orang yang diamankan, penyidik tidak menemukan unsur-unsur pidana atau perbuatan melawan hukum. Penyidik juga mempertemukan keluarga kedua belah pihak dan tokoh masyarakat untuk mediasi. Dari hasil mediasi disepakati sejumlah hal.

Pertama, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Selain itu, pihak dari SK berjanji akan menjual aset rumah indekos tersebut dan tidak akan membuka terapis pijat di Kedungpring. Pihak SK juga meminta maaf kepada pihak Kepala Padukuhan dan seluruh warga masyarakat di Dusun Kedungpring Kulonprogo atas kejadian tersebut.

Kepala Padukuhan Kedungpring, Muhammad Ikhwanudin menuturkan awalnya warga melihat ada orang asing yang terindikasi melakukan tindakan tak senonoh di salah satu wisma di Kedungpring. Saat dicek warga, SK menuturkan wanita yang tengah bersamanya tersebut merupakan anak angkatnya.

BACA JUGA: Ditjen Pajak Janjikan Ini soal Kasus Anak Pegawai Pajak yang Terlibat Penganiayaan

"Didesak lagi katanya itu terapi pengobatan tradisional. Tapi kok pengakuan dia tidak masuk akal. Kalau terapi pengobatan, harus melepas pakaian dalam, karena pas digerebek ditemukan pakaian dalam di kasur," terangnya.

Ikhwanudin menambahkan langkah penggrebekan ini diambil sebagai puncak keresahan warga terhadap ulah SK yang disinyalir kerap membawa wanita ke indekosnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement