Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Jadi Upaya Pengentasan Kemiskinan DIY
Advertisement
JOGJA—Program reformasi pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di DIY bisa menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan di DIY.
Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang mengungkap DIY menduduki peringkat ke-12 provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto mengatakan reformasi pemberdayaan masyarakat bisa menjadi upaya pengentasan kemiskinan di DIY. Hal itu sesuai dengan visi dan misi Gubernur DIY yang tertuang dalam Panca Mulia.
Dalam visi misi tersebut, ada tiga hal yang menjadi prioritas perhatian Gubernur DIY yaitu kawasan selatan, reformasi kalurahan, serta budaya inovasi dan teknologi informasi.
“Dari situ salah satu poinnya diharapkan bahwa bantuan program ke desa itu tidak hanya bersifat administrasi, tapi lebih bersifat investasi. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian demi mengurangi kemiskinan. Kami di Setda mempelajari hal itu, berkaitan dengan reformasi kalurahan,” ucap Sukamto dalam talkshow bertajuk Reformasi Pemberdayaan Masyarakat untuk DIY Sejahtera pada Jumat (24/2/2023) sore.
Talkshow yang disiarkan live streaming di Starjogja FM itu membahas mengenai sejumlah reformasi pemberdayaan masyarakat yang tengah dilakukan Pemda DIY sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perihal reformasi kalurahan, Sukamto menjelaskan ada dua hal penting yang mendasar, yaitu reformasi pemerintah dan reformasi pemberdayaan masyarakat. Adapun reformasi pemberdayaan masyarakat terbagi lagi ke dalam dua bagian, yaitu pemberdayaan masyarakatnya dan berkaitan dengan ekonominya.
"Jadi semua lembaga kemasyarakatan kalurahan (LKK) seperti PKK, posyandu, karang taruna, dan RT RW itu dilibatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Kemudian untuk ekonominya, kami gandeng Bumdes dan Bumdesma," lanjutnya.
Sukamto menambahkan hingga saat ini masih ada 18 kalurahan se-DIY yang belum memiliki Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Sementara, Bumdes yang termasuk kategori maju sudah ada di 24 kalurahan.
"Kami mendorong reformasi kalurahan salah satunya lewat pembentukan Bumdesa. Yang belum terbentuk kami dorong. Yang sudah ada kami dampingi untuk berkembang dan maju," ujarnya.
Pada tahun kedua berjalannya program reformasi kalurahan ini, Sukamto menyebut sudah tidak ada kendala berarti. Pasalnya, reformasi sudah dilakukan di tingkat kalurahan oleh masyarakat sendiri, hanya saja program ini menguatkan agar reformasi yang ada bisa lebih terstruktur.
Menurutnya, reformasi kalurahan ini bisa menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan di DIY. "Terutama kategori kemiskinan relatif itu yang bisa diintervensi, kita diberikan pelatihan dan modal untuk program jangka panjang pengentasan kemiskinan," kata dia.
Gubernur DIY, kata dia, berharap seluruh pihak baik lintas sektor dan masyarakat bisa mendukung penuh terwujudnya reformasi pemberdayaan masyarakat. "Kami harap semua nyengkuyung menyukseskan visi misi Gubernur 2022-2027 yaitu terwujudnya Panca Mulia Jogja melalui pembangunan kawasan selatan, reformasi kalurahan, serta budaya inovasi dan teknologi informasi," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement