Advertisement

Promo November

Kapan Dosen UII Jogja yang Menghilang Akan Pulang? Begini Penjelasan Rektor

Anisatul Umah
Senin, 27 Februari 2023 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Kapan Dosen UII Jogja yang Menghilang Akan Pulang? Begini Penjelasan Rektor Rektor UII, Profesor Fathul Wahid. - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid belum bisa memastikan kapan Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) yang sempat dinyatakan hilang saat perjalanan pulang dari Norwegia akan pulang. Kesehatan menjadi alasan AMRP belum pulang.

"Kami belum bisa memastikan karena kami juga tidak bisa memaksa pulang," ucapnya di Kantor LLDikti Wilayah V, Senin (27/2/2023).

Advertisement

AMRP dikabarkan mengubah rute perjalanan pulang ke Amerika Serikat (AS) tanpa pemberitahuan. Fathul mengatakan rumah sakit telah mendiagnosis AMRP ada masalah kesehatan dan harus berobat. Namun, nama rumah sakitnya tidak bisa disampaikan karena alasan privasi.

"Termasuk itu [privasi] apakah dirawat di rumah sakit mondok, atau rawat jalan gak ada info spesifik dalam rilis yang diberikan Kemlu ke kami," jelasnya.

BACA JUGA: Dosen UII Jogja yang Sempat Hilang Akhirnya Memberi Kabar! Ungkap Permohonan Maaf 

Komunikasi terakhir yang dilakukan antara UII dengan AMRP adalah melalui email. Sementara komunikasi menggunakan ponsel tidak ada. Termasuk komunikasi dengan keluarga menurutnya juga sudah dilakukan.

"Gak tahu [menggunakan email atau bukan] yang kami ketahui hanya itu [ada komunikasi]. Tidak dalam porsi menanyakan itu, kan ruang privat keluarga."

Lebih lanjut dia menyampaikan, jika dosen akan meninggalkan tugas kedinasannya untuk berobat idealnya musti izin. Terkait sakitnya AMRP akan di-cover atau tidak harus dipelajari terlebih dahulu sakitnya apa. "Harus kami pelajari dulu sakitnya apa, dalam tanggungan tidak dan lain-lain," lanjutnya.

Menurutnya saat ini tengah dibentuk tim untuk menilai tindakan dosen tersebut termasuk indisipliner kategori ringan atau berat. Tim ini akan menilai fakta di lapangan. Baru didiskusikan apa sanksi yang akan diberikan.

"Tim kami internal dan akan bekerja segera, SK tim sedang kami proses. Mudah-mudahan dalam pekan ini kami luncurkan dan akan menjadi proses internal."

Terkait sanksi yang mungkin diberikan menurutnya akan dilihat dulu. Ia mencontohkan misal ada mahasiswa gagal kuliah. Mestinya diberi sanksi. Namun jika alasannya kesehatan atau hal tertentu lainnya sehingga tidak mungkin melanjutkan maka akan beda dibandingkan dengan yang sengaja tidak belajar.

"Harus melihat konteksnya jadi tidak selalu melihat yang terlihat tapi harus melihat faktanya seperti apa di lapangan dan itu bagian dari tim yang yang bekerja," paparnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga LLDikti Wilayah V DIY, Aris Junaidi menyampaikan semua pihak sudah dikontak terkait keberadaan AMRP. Update selalu dilakukan. "Tunggu saja kepulangan yang bersangkutan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement