Masuk lewat Atap, Maling di Bantul Jatuh dari Atas Plafon ke Ruang Tengah lalu Dihajar Warga

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Apes menimpa pria berinisial WS, 48. Warga Dusun Sendangsari, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul tersebut tertangkap warga saat hendak mencuri di rumah tetangganya sendiri, Senin (27/2/2023) malam lalu. Saat ini WS sedang diproses hukum di Polsek Dlingo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat korban atau pemilik rumah, Jumingan, 52, sedang tiduran di dalam kamar, melihat dari jendela ada seorang yang naik ke atas kursi di teras rumahnya. Korban mengamati tindak tanduk tersangka, lalu berjalan ke luar menuju teras.
Saat sampai di luar rumah, korban melihat terangka sudah masuk ke dalam atap rumah korban. Jumingan pun berteriak minta tolong sehingga membuat tersangka panik dan masuk ke dalam plafon, lalu terjatuh tepat di ruang tengah.
Korban masuk ke dalam rumah untuk mengamankan tersangka dan sempat terjadi perkelahiran antara korban dan tersangka. Tidak lama kemudian warga sekitar berdatangan dan beberapa di antara mereka juga sempat menghajar tersangka yang merupakan tetangga tersebut. Setelah itu tersangka kemudian diserahkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dimintai konfirmasi membenarkan peristiwa dan kronologis upaya percobaan pencurian disertai pemberatan tersebut, “Iya benar dan tersangka saat ini sedang diproses di Polsek Dlingo,” katanya, saat dihubungi Rabu (1/3/2023). Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 3 KUHP juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya Motif Klitih Bumijo, Polisi: Perang Sarung Ramadan!
- DIY Kerahkan Tim Reaksi Cepat untuk Antisipasi Bencana saat Mudik Lebaran 2023
- Dongkrak Angka Kunjungan Wisata, Jalan ke Waduk Sermo Akan Diperbaiki
- Pelaku Klitih Jogja Klaim Rombongan Korban Menyerang Lebih Dahulu
- Cegah Tindak Kejahatan, Polres Bantul Larang Kegiatan Sahur on The Road
Advertisement