Advertisement
Stadion Mandala Krida Dikategorikan Rusak Berat, Begini Bantahan Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkategorikan Stadion Mandala Krida rusak berat. Kategori rusak berat muncul setelah Kementerian PUPR melakukan verifikasi ke 165 stadion di Indonesia, termasuk Stadion Mandala Krida.
Hasil verifikasi Kementerian PUPR tersebut menyebut empat stadion rusak ringan, 13 stadion rusak sedang, dan lima stadion rusak berat. Kategori rusak berat terhadap Stadion Mandala Krida dibantah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Advertisement
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardoyo membantah Stadion Mandala Krida rusak berat. “Tidak ada yang rusak dari bangunan Stadion Mandala Krida, silakan dicek sendiri, kalau ada yang rusak yang mana,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Didik menyebut Kementerian PUPR memang melakukan verifikasi terhadap Stadion Mandala Krida pada 2022. “Akhir 2022 sekitar Desember memang diperiksa Kementerian PUPR, hasil resminya belum kami terima tapi catatan-catatannya ada. Dari catatan-catatan tersebut tidak ada yang menyebut rusak berat,” tegasnya.
Hasil verifikasi Stadion Mandala Krida berupa catatan tersebut, jelas Didik, hanya menerangkan kelayakan fasilitas. “Catatan terpenting soal penerangan, memang Stadion Mandala Krida tidak ada lampunya, selain itu yang diperiksa itu tempat parkir, keamanan seperti CCTV, tempat ganti, dan semacamnya,” jelasnya.
BACA JUGA: PUPR: Stadion Mandala Krida Jogja Rusak Berat, Maguwoharjo Sleman Rusak Sedang
Verifikasi yang dilakukan Kementerian PUPR terhadap Stadion Mandala Krida, lanjut Didik, diukur berdasarkan standar internasional. “Jadi verifikasi berdasarkan standar internasional, sehingga memang banyak catatannya karena dari standar tersebut fasilitas Mandala Krida memang belum sesuai,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Urutan 5 Terburuk di Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
- Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS
- Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan TPST Donokerto Sleman Belum Kelar
- KPU Tetapkan Seluruh Calon di Pilkada Kulonprogo Memenuhi Syarat, Warga Diminta Tanggapan
- Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada
Advertisement
Advertisement