Advertisement
Ditanya soal Perbaikan Stadion Mandala Krida, BPO DIY Akui Memang Tak Ada Anggaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut tak ada anggaran untuk pengadaan untuk perbaikan Stadion Mandala Krida.
Kepala BPO DIY, Priyo Santoso menyebut anggaran pengadaan untuk perbaikan Stadion Mandala Krida cukup besar sehingga tidak mungkin ditanggung Pemda DIY.
Advertisement
“Anggaranya yang pasti besar, tidak mungkin Pemda DIY mendanainya. Pada 2019 sempat dianggarkan untuk lampu dengan standar internasional tapi dialihkan karena pandemi,” kata dia, Selasa (4/4/2023).
Anggaran 2023, jelas Priyo, juga tak ada untuk keperluan pengadaan agar Stadion Mandala Krida diperbaiki. “Sementara ini hanya anggaran perawatan saja, seperti pembersihan, perawatan rumput dan semacamnya,” katanya.
BACA JUGA: Stadion Mandala Krida Dikategorikan Rusak Berat, Akan Diberi Rp95 Miliar untuk Renovasi
Verifikasi Kementerian PUPR pada Stadion Mandala Krida, jelas Priyo, dilakukan dalam tiga tahap. “Mulainya itu akhir Desember kemarin, hasil resminya belum kami terima, kami itu berharap setelah diverifikasi ya diberikan bantuan perbaikan,” terangnya.
Perhitungan Kementerian PUPR menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan Stadion Mandala Krida sebanyak Rp95 miliar. Sementara itu, setidaknya Kementerian PUPR telah menganggarkan Rp764 miliar untuk memperbaiki lima stadion yang dikategorikan rusak berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement