Advertisement
Perbaikan Jalur Alternatif Penyangga Jalan Nasional dan Provinsi di Sleman Dikebut

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Perbaikan ruas-ruas jalan di Sleman terus dikebut menghadapi Lebaran 2023. Perbaikan ini menyasar ruas-ruas jalan yang jadi penyangga jalur provinsi dan nasional.
Kepala DPUPKP Sleman Taufiq Wahyudi mengatakan jalan milik kabupaten di Sleman merupakan jalur alternatif penyangga jalan provinsi dan jalan nasional. Di Sleman ada 52 ruas jalan kabupaten yang disiapkan untuk menghadapi lebaran tahun ini. Taufiq mencatat 52 ruas jalan tersebut memiliki panjang total 168,2 kilometer.
Advertisement
“Ruas-ruas itu yang termasuk jalur alternatif. Jadi alternatif penyangga jalan nasional dan provinsi. Misalnya Jl Magelang, itu nanti masuk ke sirip-siripnya jalan kabupaten," terangnya pada Selasa (4/4/2023).
Dari 52 ruas itu, Taufiq menyebut hanya tujuh persen saja yang rusak. “Hanya rusak kecil, rusak ringan. Jadi tidak banyak. Tidak ada yang rusak berat," tuturnya.
Lubang yang ada pada jalan yang rusak tidak tergolong ekstrem.
Tim DPUPKP Sleman dibagi tiga untuk perbaikan jalan ini. Bahkan di Lebaran nanti, tim perbaikan jalan juga disiagakan. “Lebaran kami menyiapkan tenaga siaga untuk penanganan,” ujarnya.
Perbaikan jalan menyasar jalur wisata. Alokasi dana pemulihan jalan rutin dianggarkan setiap tahunnya. Kisaran anggaran untuk perbaikan ini mencapai Rp9 miliar sampai dengan Rp10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement