Advertisement
HMI Cabang Yogyakarta Punya Pengurus Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta punya pengurus baru. Mereka yang menjabat pada periode 2023-2024 ini dilantik di Gedung DPRD DIY, Jumat (7/4/2023).
Susunan pengurus HMI Cabang Yogyakarta yaitu Muh. Abdillah Akbar sebagai Ketua Umum. Aziz Saepulrohman (Sekretaris Umum), Mathlail Fajri (Sekretaris I), Rofiq Fradifta Textonik (Sekretaris II), Camila Hasbudi (Bendahara Umum), Farhan Arrazi (Bendahara I).
Advertisement
Selain itu ada pengurus lain yang masuk empat bidang yaitu bidang Pengembangan Aparatur Organisasi, bidang Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan, bidang Kajian Strategis dan Studi Peradaban, bidang Perguruan Tinggi dan Kemasyarakatan, dan bidang Media dan Komunikasi.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor: 02/A/KPTS/09/1444. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PB HMI, Mahfut Khanafi, Suhartono (Presidium MW KAHMI), Para Pengurus Cabang Demisioner, Ketua-Ketua OKP, dan kader-kader komisariat di lingkungan HMI Cabang Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Abdillah sebagai Ketua Umum menyoroti terkait dengan eksklusifnya HMI dan cenderung lambat dalam beradaptasi dengan cepatnya perkembangan zaman.
"HMI dalam konteks organisasi [HMI] harus mampu beradaptasi dengan cepat. Merujuk kepada tokoh sosiologi Charles Darwin bahwa makhluk yang mampu bertahan adalah dia yang mampu beradaptasi," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (4/3/2023). (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Menggantungkan Pasokan Pangan dari Luar Daerah
- Penambahan Becak Listrik 50 Unit Ditarget Rampung pada 2026
- Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
- Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
- Bupati Bantul Minta APBKal Alokasikan untuk Penanganan Sampah Organik
Advertisement
Advertisement




