Advertisement
1.200 Naban Pemda DIY Akan Terima THR Tahun Ini, Kapan Cair?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani memastikan ada sekitar 1.200 tenaga bantu (naban) di lingkup Pemda DIY yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
“Dapat [naban]. Karena di regulasinya boleh. Cuma belum ada yang cair masih dihitung,” ucapnya, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
Hingga kini, Amin menyampaikan pihaknya masih melakukan perhitungan besaran THR di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Nantinya menurut Amin, naban akan menerima THR sebesar satu kali gaji dan tunjangan.
BACA JUGA: Driver Ojol Tak Dapat THR, Begini Sikap Serikat Pekerja
Dia pun memastikan pencairan THR tersebut akan sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini baru kita hitung yang penting jangan sampai telat, [jangan sampai] melewati batas maksimum,” ujarnya.
Sementara, untuk tenaga outsourcing menurut Amin pembayaran THR menjadi tanggungjawab pihak penyedia outsourcing tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinsos Awasi Penggunaan Bansos di Kulonprogo Melalui Pendamping PKH
- Begini Suasana MPLS dan Hari Pertama Masuk Sekolah di Sleman, Gelar Sosialisasi Edukasi Kewirausahaan hingga Pergaulan Remaja
- Ratusan Orang Tua di Jogja Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Rakyat, Terharu Siswa Tinggal di Asrama
- Meski Dapat 2 Siswa Baru, SD Negeri di Kulonprogo Ini Tetap Melaksanakan MPLS di Hari Pertama Masuk Sekolah
- MPLS 2025, Tes Kesehatan dan Kebugaran Awali Hari Pertama Siswa Masuk Sekolah Rakyat Sleman Sebelum Tinggal di Asrama
Advertisement
Advertisement