Advertisement
1.200 Naban Pemda DIY Akan Terima THR Tahun Ini, Kapan Cair?
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani memastikan ada sekitar 1.200 tenaga bantu (naban) di lingkup Pemda DIY yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
“Dapat [naban]. Karena di regulasinya boleh. Cuma belum ada yang cair masih dihitung,” ucapnya, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
Hingga kini, Amin menyampaikan pihaknya masih melakukan perhitungan besaran THR di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Nantinya menurut Amin, naban akan menerima THR sebesar satu kali gaji dan tunjangan.
BACA JUGA: Driver Ojol Tak Dapat THR, Begini Sikap Serikat Pekerja
Dia pun memastikan pencairan THR tersebut akan sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini baru kita hitung yang penting jangan sampai telat, [jangan sampai] melewati batas maksimum,” ujarnya.
Sementara, untuk tenaga outsourcing menurut Amin pembayaran THR menjadi tanggungjawab pihak penyedia outsourcing tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badai Melanda AS, Lebih dari 12.000 Penerbangan Dibatalkan
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- BPHTB Bantul 2026 Dipatok Rp107,2 Miliar, PPAT Jadi Kunci Strategis
- Viral Korban Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 25 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
- Pelaku Industri Perikanan DIY Dilibatkan dalam Program MBG
Advertisement
Advertisement



