20 Billboard Tak Berizin Dibongkar Satpol PP Kota Jogja pada 2026
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja membongkar 20 reklame berupa billboard yang tidak berizin sepanjang 2026. Penertiban dilakukan sebagai sanksi
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani memastikan ada sekitar 1.200 tenaga bantu (naban) di lingkup Pemda DIY yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
“Dapat [naban]. Karena di regulasinya boleh. Cuma belum ada yang cair masih dihitung,” ucapnya, Minggu (9/4/2023).
Hingga kini, Amin menyampaikan pihaknya masih melakukan perhitungan besaran THR di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Nantinya menurut Amin, naban akan menerima THR sebesar satu kali gaji dan tunjangan.
BACA JUGA: Driver Ojol Tak Dapat THR, Begini Sikap Serikat Pekerja
Dia pun memastikan pencairan THR tersebut akan sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini baru kita hitung yang penting jangan sampai telat, [jangan sampai] melewati batas maksimum,” ujarnya.
Sementara, untuk tenaga outsourcing menurut Amin pembayaran THR menjadi tanggungjawab pihak penyedia outsourcing tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja membongkar 20 reklame berupa billboard yang tidak berizin sepanjang 2026. Penertiban dilakukan sebagai sanksi
Kebakaran rumah di Sragen diduga akibat korsleting listrik. Uang Rp50 juta dan dua sepeda gunung hangus, dua anggota keluarga jadi korban.
MBG di SMKN 2 Jogja dihentikan sementara setelah 413 warga sekolah diduga keracunan. Sampel makanan dan air masih diperiksa di laboratorium.
Kemenhaj mempertimbangkan maskapai alternatif untuk menekan biaya haji 2027. Biaya penerbangan mencapai 40% dari total BPIH.
Direktur BYAN Alastair McLeod menjual 185.200 saham senilai Rp2,47 miliar menjelang rencana masuknya Jhonlin Group sebagai pemegang 30% BYAN.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat di sejumlah daerah Rabu. Gelombang hingga 4 meter juga berpotensi terjadi di sejumlah perairan.