Advertisement
1.200 Naban Pemda DIY Akan Terima THR Tahun Ini, Kapan Cair?
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani memastikan ada sekitar 1.200 tenaga bantu (naban) di lingkup Pemda DIY yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
“Dapat [naban]. Karena di regulasinya boleh. Cuma belum ada yang cair masih dihitung,” ucapnya, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
Hingga kini, Amin menyampaikan pihaknya masih melakukan perhitungan besaran THR di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Nantinya menurut Amin, naban akan menerima THR sebesar satu kali gaji dan tunjangan.
BACA JUGA: Driver Ojol Tak Dapat THR, Begini Sikap Serikat Pekerja
Dia pun memastikan pencairan THR tersebut akan sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini baru kita hitung yang penting jangan sampai telat, [jangan sampai] melewati batas maksimum,” ujarnya.
Sementara, untuk tenaga outsourcing menurut Amin pembayaran THR menjadi tanggungjawab pihak penyedia outsourcing tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Teras Merapi Glagaharjo Legal, Sasar Sambungkan Rute Jip Merapi
- Tragedi N-Max Bonceng Tiga: Dua Pelajar Tewas di Sanden Bantul
- Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
- Keselamatan Terancam, KBM SDN Kokap Direlokasi ke Eks SD Kanisius
- PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
Advertisement
Advertisement



