Jelang Wajib Halal, Baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja Bersertifikat
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani memastikan ada sekitar 1.200 tenaga bantu (naban) di lingkup Pemda DIY yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
“Dapat [naban]. Karena di regulasinya boleh. Cuma belum ada yang cair masih dihitung,” ucapnya, Minggu (9/4/2023).
Hingga kini, Amin menyampaikan pihaknya masih melakukan perhitungan besaran THR di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Nantinya menurut Amin, naban akan menerima THR sebesar satu kali gaji dan tunjangan.
BACA JUGA: Driver Ojol Tak Dapat THR, Begini Sikap Serikat Pekerja
Dia pun memastikan pencairan THR tersebut akan sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini baru kita hitung yang penting jangan sampai telat, [jangan sampai] melewati batas maksimum,” ujarnya.
Sementara, untuk tenaga outsourcing menurut Amin pembayaran THR menjadi tanggungjawab pihak penyedia outsourcing tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang kewajiban sertifikasi halal 17 Oktober 2026, baru 16 dari 42 SPPG di Kota Jogja tercatat telah memiliki sertifikat halal.
Kondisi 5 gunung api status siaga hari ini, 9 September 2026, dari Anak Krakatau, Lewotobi Laki-laki, Merapi, Semeru hingga Sinabung.
Qasem Basir, rudal Iran yang dilaporkan digunakan menyerang kapal AS di Selat Hormuz, masih menunggu verifikasi independen.
Pakar UMY Rahmawati Husein mendukung optimalisasi PFB untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi risiko bencana di Indonesia.
Operasional YIA kembali normal setelah erupsi Anak Krakatau sempat memicu penyesuaian hingga pembatalan penerbangan pada 6-7 September 2026.
99 Asmaul Husna lengkap dengan arti dan cara meneladaninya dalam kehidupan sehari-hari sebagai refleksi untuk memperbaiki perilaku.