Advertisement
Penjelasan Sri Mulyani Terkait Soimah Diperlakukan Tak Mengenakkan oleh Petugas Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons secara langsung terkait viralya video wawancara artis Soimah yang mengaku diperlakukan tidak mengenakkan oleh petugas pajak.
Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani mengaku telah mendapatkan video dari seniman Butet terkait keluhan Soimah tersebut akibat perlakukan petugas pajak. Ia telah meminta Ditjen Pajak melakukan penelitian terkait masalah tersebut dan hasilnya dijelaskan melalui video yang disampaikan oleh staf dari petugas pajak.
Advertisement
BACA JUGA : Soimah Singgung Debt Collector Pajak, Ini Tanggapan Stafsus Kemenkeu
“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan “aparat pajak”. Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah. Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya @smindrawati, Minggu (9/4/2023).
View this post on Instagram
Ditjen Pajak melalui stafnya dalam video tersebut mengungkap terkait harga rumah yang disampaikan oleh Soimah patut diduga yang berinteraksi adalah instansi yang dilakukan kantor pajak yang berkaitan dengan jual biaya aset berupa rumah. Interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut.
“Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual bukan kepada pembeli untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan,” katanya.
BACA JUGA : Sumber Cuan Soimah: dari Penggilingan Gabah Hingga Bisnis Transportasi
Adapun terkait Debt Collector, kantor pajak menurut undang-undang sudah memiliki petugas tersendiri yaitu jurusita pajak negara atau JSPN. Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah. Di sisi lain berdasarkan data Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak tersebut.
“Buat apa didatangi sambil membawa dan kolektor, apa benar itu pegawai pajak. Jika benar pegawai pajak mungkin saja itu petugas penilaian pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah petugas pajak bahkan melibatkan penilaian profesional agar tak semena-mena,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement