Advertisement

Sebanyak 6.201 Titik Jadi Sumber Pencemaran Sungai di Sleman

Lugas Subarkah
Rabu, 03 Mei 2023 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Sebanyak 6.201 Titik Jadi Sumber Pencemaran Sungai di Sleman Wisatawan berkunjung ke Ekowisata Sungai Mudal, Selasa (21/6/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS) mengidentifikasi titik sumber pencemaran sungai di Sleman, meliputi Tambakbayan, Boyong, Kuning, Winongo dan Bedog. Hasilnya, total ada 6.201 titik yang menjadi sumber pencemaran.

Ketua FKSS, AG. Irawan, menjelaskan identifikasi itu merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, yang dilakukan dari 2021 hingga awal 2023 ini. “Sungai-sungai yang kami amati adalah sungai yang masuk wilayah Sleman dari hulu, tengah, hingga hilir,” ujranya, Rabu (3/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Sungai Manunggal Paling Tercemar di Jogja

Hasil identifikasi itu menunjukkan titik sumber pencemaran sungai meliputi sungai Tambakbayan ada 946 titik, sungai Kuning ada 1.346 titik, sungai Boyong ada 1.149 titik, sungai Winongo ada 1.666 titik dan sungai Bedog 1.094 titik.

Adapun titik yang termasuk dalam sumber pencemaran sungai yakni ada yang berupa pmbuangan atau outlet limbah cair, misal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perumahan. Ada yang berupa limbah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ada juga bantaran sungai yang jadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. “Ini kami kategorikan sumber pencemaran sungai, karena lindinya mengalir ke sungai dan menurunkan kualitas air sungai,” ungkapnya.

Di beberapa titik, ada tumpukan sampah organic yang menyebabkan aliran sungai mengecil. “Untuk Sungai Boyong dan Kuning terdapat sampah dari potongan dan patahan dahan pohon yang mengganggu aliran sungai. Sehingga debit sungai berkurang,” kata dia.

Dari hasil identifikasi tersebut, FKSS mengharap Pemkab Sleman untuk kian memperketat pengawasan pencemaran sungai terkait buangan air limbah mulai dari drainase, got hingga sungai atau perairan umum daratan lainnya.

“FKSS juga mengharap Pemdes atau kalurahan membuat peraturan di tingkat kalurahan perihal buangan air limbah. Baik industri, badan usaha maupun limbah domestik rumah tangga perlu dibuat aturannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Biang Kerok Pencemaran Sungai dan Embung di Jogja

Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Lingkungan, Sasi Kirana Ekowati Sutarno, mengatakan saat ini DLH Sleman masih terus melanjutkan identifikasi sumber pencemaran di setiap sungai. “Setiap alur sungai pasti berbeda-beda karakteristiknya,” katanya.

Sembari melanjutkan proses identifikasi, sejumlah rekomendasi dan saran telah muncul mengatasi pencemaran sungai di Sleman. Rekomendasi dan saran ini yang nantinya akan menjadi tindaklanjut dari kegiatan identifikasi sumber pencemaran sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement