Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wisatawan berkunjung ke Ekowisata Sungai Mudal, Selasa (21/6/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS) mengidentifikasi titik sumber pencemaran sungai di Sleman, meliputi Tambakbayan, Boyong, Kuning, Winongo dan Bedog. Hasilnya, total ada 6.201 titik yang menjadi sumber pencemaran.
Ketua FKSS, AG. Irawan, menjelaskan identifikasi itu merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, yang dilakukan dari 2021 hingga awal 2023 ini. “Sungai-sungai yang kami amati adalah sungai yang masuk wilayah Sleman dari hulu, tengah, hingga hilir,” ujranya, Rabu (3/5/2023).
BACA JUGA: Sungai Manunggal Paling Tercemar di Jogja
Hasil identifikasi itu menunjukkan titik sumber pencemaran sungai meliputi sungai Tambakbayan ada 946 titik, sungai Kuning ada 1.346 titik, sungai Boyong ada 1.149 titik, sungai Winongo ada 1.666 titik dan sungai Bedog 1.094 titik.
Adapun titik yang termasuk dalam sumber pencemaran sungai yakni ada yang berupa pmbuangan atau outlet limbah cair, misal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perumahan. Ada yang berupa limbah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ada juga bantaran sungai yang jadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. “Ini kami kategorikan sumber pencemaran sungai, karena lindinya mengalir ke sungai dan menurunkan kualitas air sungai,” ungkapnya.
Di beberapa titik, ada tumpukan sampah organic yang menyebabkan aliran sungai mengecil. “Untuk Sungai Boyong dan Kuning terdapat sampah dari potongan dan patahan dahan pohon yang mengganggu aliran sungai. Sehingga debit sungai berkurang,” kata dia.
Dari hasil identifikasi tersebut, FKSS mengharap Pemkab Sleman untuk kian memperketat pengawasan pencemaran sungai terkait buangan air limbah mulai dari drainase, got hingga sungai atau perairan umum daratan lainnya.
“FKSS juga mengharap Pemdes atau kalurahan membuat peraturan di tingkat kalurahan perihal buangan air limbah. Baik industri, badan usaha maupun limbah domestik rumah tangga perlu dibuat aturannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Biang Kerok Pencemaran Sungai dan Embung di Jogja
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Lingkungan, Sasi Kirana Ekowati Sutarno, mengatakan saat ini DLH Sleman masih terus melanjutkan identifikasi sumber pencemaran di setiap sungai. “Setiap alur sungai pasti berbeda-beda karakteristiknya,” katanya.
Sembari melanjutkan proses identifikasi, sejumlah rekomendasi dan saran telah muncul mengatasi pencemaran sungai di Sleman. Rekomendasi dan saran ini yang nantinya akan menjadi tindaklanjut dari kegiatan identifikasi sumber pencemaran sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Muhammadiyah Games 2026 resmi dibuka di UAD, jadi ajang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga lintas jenjang pendidikan.
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.