Advertisement
Kesbangpol DIY Gelar Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Parpol
Serah terima bantuan keuangan kepada partai politik (parpol), di Hotel Arjuna, Senin (8/5 - 2023). Anisatul Umah/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY menggelar acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol), Senin (8/5/2023). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan besaran bantuan masing-masing Parpol disesuaikan dengan jumlah suara.
Menurutnya sebagai mana tercantum di dalam UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, disampaikan bahwa Parpol berhak mendapatkan bantuan keuangan, baik dari APBD dan APBN. Bantuan kepada Parpol diberikan secara proporsional.
"Kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD. Baik DPRD DIY, Kabupaten dan Kota, yang perhitungannya berdasarkan jumlah personil suara," ucapnya di Hotel Arjuna, Senin (8/5/2023).
Setidaknya ada sepuluh Parpol yang hadir dan mendapatkan bantuan uang dalam acara ini. Melalui dukungan Parpol, diharapkan indeks demokrasi di DIY bisa semakin meningkat, sehingga bisa menggambarkan kehidupan demokrasi di DIY bisa berjalan dengan baik.
"Dukungan bapak ibu sekalian sebagai pengurus partai politik maupun masyarakat pada umumnya sangat kami harapkan," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan pemberian bantuan keuangan ini menjadi salah satu upaya dari pemerintah dalam mewujudkan pendidikan politik kepada para anggota Parpol dan masyarakat.
Mekanisme dalam mendapatkan bantuan ini termuat di dalam Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri No 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
"Harapan kami mudah-mudahan Pemda mampu berikan bantuan kepada Parpol. Salah satu upaya pemerintah mewujudkan pendidikan politik."
Perwakilan BPS DIY, Soman Wisnu Dharma menyampaikan partai politik bisa dikatakan sebagai pilarnya demokrasi. Proses demokrasi yang diselenggarakan oleh negara akan selaras dengan kondisi Parpol.
"Parpol memainkan peranan penting sebagai penghubung antara pemerintahan Negara dengan warga negaranya. Dalam hal ini Parpol merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara."
Komisioner KPU DIY Muh Zainuri Ikhsan menuturkan setiap ada kegiatan bimbingan politik ada baiknya dilaporkan kepada Kesbangpol melalui aplikasi. Tidak hanya terkait dengan bantuan, namun juga semua kegiatan agar bisa berjalan dengan baik. "Pas momennya sehingga nanti jenis pendidikan politik baik dari Kesbangpol dan lainnya bisa lebih baik bagi masyarakat," ucapnya. (BC)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 28 Okt 2025
- Mayoritas Tempat Hiburan Malam Jogja Belum Tertib Izin
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, 28 Okt 2025
- Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
Advertisement
Advertisement




