Advertisement
Kesbangpol DIY Gelar Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Parpol
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY menggelar acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol), Senin (8/5/2023). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan besaran bantuan masing-masing Parpol disesuaikan dengan jumlah suara.
Menurutnya sebagai mana tercantum di dalam UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, disampaikan bahwa Parpol berhak mendapatkan bantuan keuangan, baik dari APBD dan APBN. Bantuan kepada Parpol diberikan secara proporsional.
"Kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD. Baik DPRD DIY, Kabupaten dan Kota, yang perhitungannya berdasarkan jumlah personil suara," ucapnya di Hotel Arjuna, Senin (8/5/2023).
Setidaknya ada sepuluh Parpol yang hadir dan mendapatkan bantuan uang dalam acara ini. Melalui dukungan Parpol, diharapkan indeks demokrasi di DIY bisa semakin meningkat, sehingga bisa menggambarkan kehidupan demokrasi di DIY bisa berjalan dengan baik.
"Dukungan bapak ibu sekalian sebagai pengurus partai politik maupun masyarakat pada umumnya sangat kami harapkan," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan pemberian bantuan keuangan ini menjadi salah satu upaya dari pemerintah dalam mewujudkan pendidikan politik kepada para anggota Parpol dan masyarakat.
Mekanisme dalam mendapatkan bantuan ini termuat di dalam Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri No 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
"Harapan kami mudah-mudahan Pemda mampu berikan bantuan kepada Parpol. Salah satu upaya pemerintah mewujudkan pendidikan politik."
Perwakilan BPS DIY, Soman Wisnu Dharma menyampaikan partai politik bisa dikatakan sebagai pilarnya demokrasi. Proses demokrasi yang diselenggarakan oleh negara akan selaras dengan kondisi Parpol.
"Parpol memainkan peranan penting sebagai penghubung antara pemerintahan Negara dengan warga negaranya. Dalam hal ini Parpol merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara."
Komisioner KPU DIY Muh Zainuri Ikhsan menuturkan setiap ada kegiatan bimbingan politik ada baiknya dilaporkan kepada Kesbangpol melalui aplikasi. Tidak hanya terkait dengan bantuan, namun juga semua kegiatan agar bisa berjalan dengan baik. "Pas momennya sehingga nanti jenis pendidikan politik baik dari Kesbangpol dan lainnya bisa lebih baik bagi masyarakat," ucapnya. (BC)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Korupsi Dana Hibah Rp19 M; Kejari Ngawi Periksa Kabag Hukum dan Pejabat Dikbud
- Hotel di Solo Mulai Penuh Jelang Haul, Pemesanan Ada yang Sejak Setahun Lalu
- Medsos Ramai Unggahan Bernada Kampanye Pilkada, Ini Komentar Bawaslu Sragen
- Kades Sendang Boyolali Dianiaya Warganya Karena Beda Pandangan Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelajar Meninggal Saat Tawuran di Seyegan, Polisi: Ternyata karena Kecelakaan
- Proyek Tol Jogja-Solo-YIA Segera Sasar Area Ring Road, Beton Barrier dan PPDU Disiapkan
- Selesai Diaspal, Ternyata Perbaikan Jalan Godean Belum Kelar
- Gerakan Anak Abah Coblos Tiga Paslon Mencuat, Begini Komentar Anies
- Stok MinyaKita Mulai Langka di Gunungkidul, Tak Ada Lagi Pasokan untuk Pedagang Pasar Argosari
Advertisement
Advertisement