Advertisement
Sampai Hari Kedelapan, Pendaftaran Caleg di Bantul Masih Sepi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengakui sejak pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau calon legislatif (caleg) dibuka pada 1 Mei lalu hingga Senin (8/5/2023) belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya untuk pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: KPU Bantul Mulai Petakan TPS Pemilu 2024
“Sampai hari ini belum ada yang mengajukan pendaftaran calon legislatif mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 8 ini belum ada yang mengajukan,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, saat dihubungi Senin (8/5/2023).
Didik mengaku belum mengetahui pasti alasan partai politik belum mengajukan calegnya untuk mendaftarkan diri ke KPU Bantul. Namun dari informasi yang ia peroleh rata-rata partai politik masih mengurus administrasi berkas persyaratan setiap caleg.
Sebab, dokumen caleg bukan hanya dari partai politik, melainkan melibatkan instansi lain seperti persyaratan tidak pernah dipidana, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas Napza, dan surat keterangan caleg terdaftar sebagai pemilih. Persyaratan-persyaratan itu yang masih disiapkan partai politik.
Didik menegaskan KPU Bantul sudah mengirimkan surat terkait proses pendaftaran caleg ke masing-masing partai politik. Pihaknya juga berharap setiap partai politik yang akan mendaftarkan calegnya memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu ke KPU Bantul supaya pendaftaran berjalan lancar, tidak harus mengantre lama karena berbarengan dengan partai lainnya.
“Kenapa harus mengirim surat terlebih dahulu karena ini bagian dari persiapan KPU agar pelayanan bisa maksimal, bisa fokus, tidak terbagi konsentrasi. Dan tidak bertabrakan juga [dengan partai lainnya] yang bisa berdampak antre lama dan menimbulkan ketidaknyamanan,” paparnya.
Didik mengingatkan kepada partai politik bahwa komposisi caleg setiap daerah pemilihan (Dapil) yang didaftarkan harus memenuhi kuota perempuan sebanyak 30%.
“Nanti semua caleg yang didaftarkan akan dilakukan verifikasi kembali terkait persyaratan maupun keterwakilan caleg perempuan,” tandasnya.
Seperti diketahui pengajuan bakal calon anggota DPRD Bantul untuk Pemilu 2024 telah dimulai sejak Senin (1/5/2023) dan akan berlangsung sampai Minggu (14/5/ 2023). Untuk tanggal 1-13 Mei pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 14 Mei dimulai pukul 08.00- 23.59 WIB.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Nur Subiantoro mengatakan persiapan pendftaran bakal caleg ke KPU tinggal menunggu proses pengunggahan ke aplikasi Sitem Informasi Pencalonan (Silon).
“Setelah selesai di Silon kita ke kantor KPU,” katanya.
Ia mengatakan persyaratan administrasi semua caleg yang akan diusung Gerindra sudah terpenuhi semua. Dalam pemilu 2024 mendatang pihaknya mengajukan 45 caleg dengan keterwakilan perempuan 30%. “Kita pastikan setiap dapil terpenuhi,” ucapnya.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Akan Dipecat dari ASN Kemenkeu
Advertisement

Kuliner Unik, Restoran Ini Sajikan Ramen dengan Kutu Laut Raksasa
Advertisement
Berita Populer
- Stok Gas Melon di Kulonprogo Baru Terserap 3%
- Kadin Menilai Tenaga Kerja dari Gunungkidul Terbaik Se-DIY, Ini Alasannya
- Sepekan, Merapi Luncurkan 236 Guguran Lava
- Pemkab Temukan Data Baru, Ternyata Hari Jadi Gunungkidul Bukan 27 Mei
- Salah Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pria di Gunungkidul Ini Nyaris Dimassa
Advertisement
Advertisement