BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengakui sejak pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau calon legislatif (caleg) dibuka pada 1 Mei lalu hingga Senin (8/5/2023) belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya untuk pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: KPU Bantul Mulai Petakan TPS Pemilu 2024
“Sampai hari ini belum ada yang mengajukan pendaftaran calon legislatif mulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 8 ini belum ada yang mengajukan,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, saat dihubungi Senin (8/5/2023).
Didik mengaku belum mengetahui pasti alasan partai politik belum mengajukan calegnya untuk mendaftarkan diri ke KPU Bantul. Namun dari informasi yang ia peroleh rata-rata partai politik masih mengurus administrasi berkas persyaratan setiap caleg.
Sebab, dokumen caleg bukan hanya dari partai politik, melainkan melibatkan instansi lain seperti persyaratan tidak pernah dipidana, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas Napza, dan surat keterangan caleg terdaftar sebagai pemilih. Persyaratan-persyaratan itu yang masih disiapkan partai politik.
Didik menegaskan KPU Bantul sudah mengirimkan surat terkait proses pendaftaran caleg ke masing-masing partai politik. Pihaknya juga berharap setiap partai politik yang akan mendaftarkan calegnya memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu ke KPU Bantul supaya pendaftaran berjalan lancar, tidak harus mengantre lama karena berbarengan dengan partai lainnya.
“Kenapa harus mengirim surat terlebih dahulu karena ini bagian dari persiapan KPU agar pelayanan bisa maksimal, bisa fokus, tidak terbagi konsentrasi. Dan tidak bertabrakan juga [dengan partai lainnya] yang bisa berdampak antre lama dan menimbulkan ketidaknyamanan,” paparnya.
Didik mengingatkan kepada partai politik bahwa komposisi caleg setiap daerah pemilihan (Dapil) yang didaftarkan harus memenuhi kuota perempuan sebanyak 30%.
“Nanti semua caleg yang didaftarkan akan dilakukan verifikasi kembali terkait persyaratan maupun keterwakilan caleg perempuan,” tandasnya.
Seperti diketahui pengajuan bakal calon anggota DPRD Bantul untuk Pemilu 2024 telah dimulai sejak Senin (1/5/2023) dan akan berlangsung sampai Minggu (14/5/ 2023). Untuk tanggal 1-13 Mei pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 14 Mei dimulai pukul 08.00- 23.59 WIB.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Nur Subiantoro mengatakan persiapan pendftaran bakal caleg ke KPU tinggal menunggu proses pengunggahan ke aplikasi Sitem Informasi Pencalonan (Silon).
“Setelah selesai di Silon kita ke kantor KPU,” katanya.
Ia mengatakan persyaratan administrasi semua caleg yang akan diusung Gerindra sudah terpenuhi semua. Dalam pemilu 2024 mendatang pihaknya mengajukan 45 caleg dengan keterwakilan perempuan 30%. “Kita pastikan setiap dapil terpenuhi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Prabowo menyapa puluhan ribu warga Monas dari atas Maung Limousine usai menyaksikan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara.
Sebanyak 26 pendaki Gunung Bawakaraeng mengalami cedera hingga hipotermia saat mengikuti rangkaian HUT ke-81 RI.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 18 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu tiba di setiap stasiun.
KMP Putri Yasmin dinyatakan laik laut sebelum terbakar di Selat Lombok. Pemerintah menyoroti verifikasi manifest penumpang.
Tiga Sekolah Rakyat di DIY merayakan HUT ke-81 RI bersama di Kulonprogo untuk membangun kebersamaan dan percaya diri siswa.