Aksi 'Segel' Underpass Kentungan Karena Supplier Belum Terima Uang Hasil Proyek
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Aksi demo dilakukan massa yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Korban Istaka Karya (Perkobik) di salah satu pintu masuk Underpass Keuntungan, Depok, Sleman, Senin (8/5/2023). Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Underpass Ini Disegel oleh Rakyat Korban BUMN Istaka Karya".
Massa aksi menuntut pembayaran uang proyek yang hingga kini belum dibayar pihak Istaka Karya kepada mereka. Istaka Karya sendiri dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 15 Juli 2022. Istaka Karya dinyatakan pailit atau bangkrut karena tak sanggup membayar utangnya sebesar Rp1,08 trilliun.
Advertisement
Ketua Perkobik, Bambang Susilo berharap uang yang menjadi hak-hak para perusahaan supplier dan subkontrak dapat segera dibayarkan. Menurutnya masih ada sekitar Rp30 miliar yang belum dibayarkan kepada 10 pengusaha di proyek Underpass Kentungan.
BACA JUGA: Korban Istaka Karya 'Segel' Underpass Kentungan, Mana Bayaran Kami?
"[Yang belum dibayar] Di bawah Rp30 miliar dari kurang lebih sepuluhan pengusaha," tegasnya di sela aksi pada Senin (8/5/2023), sisi Timur Underpass Kentungan.
Bambang sendiri menanggung kerugian di bawah Rp2 miliar akibat proyek ini. "Kami harap kepada pemerintah, [piutang] ini segera diselesaikan agar tidak menjadi bola liar. [Aksi] Ini adalah perjuangan kami agar pemerintah memberikan hak-hak kami," ungkapnya.
Bambang yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) kini terdampak akibat uang proyek yang tak kunjung dibayarkan. Sejumlah pekerja difabel di bawah naungannya juga belum mendapat bayaran lantaran Bambang juga belum mendapatkan uang dari proyek.
"Saya ini kan punya usaha di lereng Merapi karyawan kami disabilitas semua. Kami memberdayakan para korban Merapi yang mereka disabilitas semua. Ada lima sekarang enggak bisa kerja sama sekali bertahun tahun kami enggak bisa menggaji mereka, karena dari BUMN enggak pernah dibayarkan ke kami, bagaimana kami mau membayar mereka?," kata Bambang.
Para pekerja itu, lanjut Bambang, sangat tersiksa dengan belum dilunasinya pembayaran dari Istana Karya. Padahal, sambung Bambang, mereka harus menghidupi anak (keluarga), membayar sekolah dan sebagainya. "Mereka tersiksa, itu yang terjadi. Ini terjadi perampasan secara sistemik ini yang harus dihentikan," tegasnya.
BACA JUGA: Ada Mata Air, Underpass Kentungan Sempat Banjir meski Tidak Hujan
Wakil Ketua Perkobik, Muhammad Yudan mengatakan, ia mengantongi sejumlah bukti dalam kasus ini di mana PPA [PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)] atau PPA tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga Istana Karya pailit.
"[Ini] Karena PPA juga sudah mengkondisikan pailit. Padahal PPA itu dia seharusnya tugasnya merestrukturisasi memberi BUMN-BUMN yang sakit untuk kembali sehat beroperasi, tapi nyatanya ini semuanya sudah dikondisikan," ujarnya.
Dia menyayangkan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang memberikan laporan keuangan BUMN mengalami keuntung besar. "Tapi nyatanya kami selama 12 tahun tidak dibayar. Itu seluruh Indonesia, bayangkan Rp1 triliun uang kami dikemanakan kalau tidak dikorupsikan. Kami menurut kepada negara untuk mengambil andil hal-hal kami untuk segera dibayar," tegasnya.
Laporkan ke Atasan
Terkait hal itu, Satker PJN Wilayah Provinsi DIY, Ersy Perdhana menjelaskan pihaknya telah membayarkan anggaran proyek 100% kepada Istaka Karya. Namun terkait adanya sejumlah pihak yang mengaku masih mendapat pembayaran dari pihak proyek, Ersy akan meneruskan informasi ini ke atasannya.
"Tindak lanjutnya ini kami akan melapor ke atasan bahwa ini ada permasalahan, ada yang belum terbayar atau masih banyak tanggungan di Istana Karya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Advertisement