Advertisement
Baznas Bantu Renovasi Rumah Tak Layak Huni Warga Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja membantu renovasi rumah tak layak huni. Dana bantuan bersumber dari zakat yang diterima Baznas.
Perolehan zakat Ramadan 2023 yang diterima Baznas Kota Jogja mengalami peningkatan jadi Rp1,5 miliar, di mana Ramadan 2022 mencapai Rp1,3 miliar. “Bantuan yang kami berikan untuk renovasi rumah warga yang membutuhkan sebesar Rp50 juta,” kata Ketua Baznas Kota Jogja Syamsul Azhari, Minggu (14/5/2023)
Advertisement
Syamsul menjelaskan bantuan tersebut sebagai bentuk komitmen Baznas untuk menyalurkan zakat yang diberikan muzakki atau pemberi zakat. “Peningkatan perolehan zakat kami Ramadan kami sebesar 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini target kami mengumpulkan Rp12 miliar zakat yang nantinya disalurkan secara amanah dan transparan serta akuntabel,” jelasnya.
Target pengumpulan zakat sebanyak Rp15 miliar, jelas Syamsul, tidak terlepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Baznas. “Semakin dipercaya masyarakat, maka semakin masyarakat akan menunaikan zakatnya melalui kami, sehingga kampanye dan edukasi agar kepercayaan masyarakat meningkat ini yang terus dilakukan,” terangnya.
Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Kota Jogja, lanjut Syamsul, salah satunya dengan menyalurkan zakat sesuai kriterianya dan tepat sasaran. “Termasuk untuk merenovasi rumah tak layak huni ini kami pastikan tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerimanya,” katanya.
Selain itu, Syamsul juga menyebut Baznas Kota Jogja selalu membuka transparansi dan akuntabilitas pengumpulan dan penyaluran zakat. “Agar masyarakat semakin percaya, kami juga membuka laporan keuangan terutama perolehan zakat dan penyalurannya dapat dilihat bersama dan diawasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Usung Keindahan Batik Geblek Renteng, Taco Garap Hotel Bergaya Modern di Kulonprogo
- Indekos di Jogja Tak Punya Izin Hanya Didenda Rp200 Ribu
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT di Parangtritis
- Pengumuman! Layanan Permohonan SIM dan SKCK Libur, 1-4 Juni 2023
- Mengaku Polisi, Pria Asal Klaten Rampas HP Pelajar di Bantul
Advertisement
Advertisement