Gugatan Pra Peradilan Robinson Saalino Mafia Tanah Kas Desa Gugur, Sidang Perdana Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jogja atas permohonan gugatan pra peradilan yang diajukan tersangka mafia tanah kas desa Robinson Saalino dinyatakan gugur, Jumat (9/6/2023). Putusan gugur oleh PN Jogja tersebut artinya majelis hakim tidak memenangkan pemohon yaitu Robinson maupun termohon yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
“Memutuskan pertama menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur, kedua membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” kata Mochamad Arif Satiyo Widodo yang bertugas sebagai hakim tunggal dalam perkara tersebut, pada Jumat siang.
Advertisement
BACA JUGA: Hadapi Persidangan Tanah Kas Desa, Begini Persiapan Robinson Saalino
Penasihat hukum Robinson, Agung Pamula Ariyanto menjelaskan putusan gugur diambil lantaran pokok perkara sudah didaftarkan Kejati DIY ke PN Jogja. “Sudah dapat nomor register pengadilan sehingga gugur,” katanya.
Putusan gugur pra pradilan tersebut, jelas Agung, artinya tidak ada yang dimenangkan dari kedua belah pihak. “Pemohon tidak menang juga tidak kalah, kami tidak kecewa dengan putusan gugur ini. Pokok perkara sudah kami siapkan dengan baik dan siap menghadapi sidangnya,” jelasnya.
Perkara pra peradilan tersebut dilakukan sidang sebanyak lima kali dari Senin (5/6/2023) lalu hingga Jumat tadi. “Total ada sekitar lima orang termasuk saksi termohon dari Kejati DIY,” terangnya.
Sedangkan agenda sidang perdana pokok perkara mafia tanah kas desa dengan tersangka Robinson akan dilakukan pada Senin (12/6/2023). “Sidang perdana besok Senin, dengan agenda pembacaan dakwaan Kejati DIY ke klien kami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditutup Hari Ini! Penjual Masih Bisa Tarik Sisa Dana di TikTok Shop, Ini Caranya
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Hari Batik, Suryadinata Gelar Fashion Show Batik Runway in Malioboro
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Sebutan Indonesia Lebih Tepat Negara Maritim Ketimbang Kepulauan, Sultan HB X: Telanjur Salah Kaprah
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
Advertisement
Advertisement